Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Bidang Penkum Kejati Sumut Gelar Jaksa Menyapa

Redaksi - Selasa, 24 Mei 2022 22:25 WIB
404 view
Bidang Penkum Kejati Sumut Gelar Jaksa Menyapa
Foto: dok/Penkum Kejatisu
Jaksa Menyapa: Kasipenkum/Humas Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH(3 dari kiri) bersama Jaksa pada Asintel Kejati Sumut,usai menggelar penyuluhan hukum  melalui kegiatan “Jaksa Menyapa” di salah satu radio swasta di Me
Medan (harian SIB.com)
Bidang penerangan hukum (Penkum) pada Asintel Kejaksaan TinggiSumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (24/5/2022), menggelar kegiatan Jaksa Menyapa di salah satu radio swasta di Medan,dengan topik "Peranan Penerangan Hukum Kejati Sumut dalam Memperkenalkan Institusi Kejaksaan serta Menumbuhkan Kesadaran Hukum di Masyarakat".

Sebagai nara sumber dalam kegiatan itu, selain Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, juga dilibatkan para Jaksa fungsional yaitu Joice V Sinaga dan Lamria Sianturi yang dipandu host Galuh.

”Kegiatan jaksa menyapa yang sudah merupakan program Kejaksaanini, sekaligus untuk penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui sarana media radio,” kata Kasipenkum Yos Tarigan sebagaimana dalam siaran persnya kepada wartawan termasuk jurnalis koran SIB Martohap via WA,Selasa (24/5/2022).

Dijelaskannya,Bidang Penkum Kejati Sumut memiliki tugas dantanggung jawab untuk menginformasikan dan menyampaikan apa saja kegiatan yang dilaksanakan di Kejati Sumut, termasuk kinerjanya sampai sejauh ini. Bidang Penkum Kejati Sumut terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan informasi penting terkait penanganan hukum di wilayah hukum Kejati Sumut.

“Bidang Penkum juga menjadi motor pada intelijen untuk menerima aksi unjuk rasa dengan santun dan dengan cepat sehingga aspirasi masyarakat dapat sampai ke pimpinan,” kata Yos Tarigan.

Sebelumnya dalam kegiatan “Jaksa Menyapa” itu, Jaksa Fungsional Joice V Sinaga menyampaikan, peran Penkum adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan hukum dan penerangan hukum.

Sebagai Humas/Juru bicara Kejaksaan, Bidang Penkum itu menyiapkan materi dan sarana publikasi mengenai berbagai kegiatan atau pun masalah menyangkut kepentingan pemberitaan, pelaksanaan pengelolaan informasi dan dokumentasi.

"Dan biasanya Penkum ini bekerjasama dengan wartawan atau media massa, media sosial, media elektronik, serta radio untuk mempublikasikankegiatan dan program kejaksaan agar masyarakat mengenal kejaksaan," kata Joice V Sinaga sembari mengatakan, kegiatan Penkum selama ini, seperti penyuluhan hukum ke sekolah- sekolah, kampus dan pesantren.

Kegiatan penyuluhan hukum ini tujuannya adalah untuk mengenalkan norma- norma hukum agar siswa atau mahasiswa bisa mengenal hukum dan menjauhi hukuman.

Jaksa Fungsional Lamria Sianturi menambahkan, Penkum Kejati Sumut itumemiliki tugas memberikan informasi penting terkait dengan laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru