Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Terlibat Peredaran Narkoba, 2 Pria Dibekuk Polisi di Pematangsiantar

Redaksi - Selasa, 31 Mei 2022 15:45 WIB
606 view
Terlibat Peredaran Narkoba, 2 Pria Dibekuk Polisi di Pematangsiantar
(Foto Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Diamankan: Kedua tersangka JS dan A bersama barang bukti sabu dan lainnya saat diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (28/5/2022). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu, dua pria inisial JS (28) dan A alias Nande (34) dibekuk polisi dari lokasi berbeda di Pematangsiantar, Sabtu (28/5/2022).

Informasi diperoleh, kedua tersangka itu JS tinggal di Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba dan A di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Siantar Utara diamankan petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar karena sesuai laporan masyarakat terlibat peredaran narkoba.

" Mendapatkan laporan itu, kita tindaklanjuti dan pertama kali berhasil menangkap tersangka JS di rumahnya di Jalan Medan," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via selulernya, Selasa (31/5/2022).

Dari penangkapan itu kata Rusdi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,42 gram, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1unit hape dan 1 buah tas sandang berisi uang Rp 300 ribu.

Selain itu kata dia, bungkusan plastik asoi yang didalamnya ada 1 unit timbangan digital dan 1 bungkus plastik klip kosong dilantai ruang tamu juga disita petugas.

" Saat kita tanyakan kepemilikan narkotika yang ditemukan tersebut, diakui tersangka miliknya yang diperoleh dari seseorang," sebutnya.

Kemudian, lanjutnya, dari lokasi lain, polisi kembali menangkap A alias Nande, karena dicurigai mengedarkan sabu di satu rumah di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (28/5/2022) siang.

Dari A, disita barang bukti di antaranya 1 unit handphone, uang Rp 1.200.000, 1 paket sabu seberat 0,45 gram, 1 buah sendok terbuat pipet plastik dan 2 buah plastik klip kosong.

Saat diinterogasi kepemilikan sabu itu, tersangka mengakui seluruh barang haram itu miliknya.

" Jadi kedua tersangka bersama seluruh barang bukti dikumpulkan dan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru