Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Polda Sumut Tetapkan 1 Tersangka Pembakaran Cafe Duku Indah

Redaksi - Rabu, 01 Juni 2022 18:21 WIB
858 view
Polda Sumut Tetapkan 1 Tersangka Pembakaran Cafe Duku Indah
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, SIK, MH.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, akhirnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menetapkan satu tersangka dari lima terduga pelaku yang melakukan penyerangan dan membakar Cafe Duku Indah (CDI), di Jalan Dalang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Lima pemuda yang diamankan yakni B, GS, ZFD, ARA dan MGS. Mereka diamankan bersamaan di Binjai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2022), membenarkan adanya penangkapan itu.

"Kelimanya diamankan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Ditreskrimum Polda Sumut. Kelimanya ditangkap tanpa perlawanan," kata Hadi.[br]

Hadi mengatakan kelimanya diamankan berdasarkan laporan pemilik usaha (CDI) dan keterangan sejumlah saksi. Mereka diduga melakukan penyerangan dan membakar Kafe CDI, Minggu (10/4/2022). Setelah melakukan aksi itu, pelaku mencoba melarikan diri.

"Kemudian, tim Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan kelimanya, Senin (30/5/2022)," tambahnya.

Hadi mengatakan tim masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Dikatakannya, 4 orang terduga pelaku masih didalami keterlibatannya.

"Untuk motifnya, masih didalami," tutup Hadi. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru