Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Jualan Sabu di Hotel, Seorang Pria Diringkus Polisi di Pematangsiantar

Redaksi - Jumat, 03 Juni 2022 18:42 WIB
1.049 view
Jualan Sabu di Hotel, Seorang Pria Diringkus Polisi di Pematangsiantar
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
DIAMANKAN: KF bersama barang bukti sabu dan lainnya diamankan,  di ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (31/5/2022). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Dicurigai menjual narkotika jenis sabu, seorang pria inisial KF (30), dibekuk polisi di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan Pematangsiantar, Selasa (31/5/2022).

Informasi diperoleh, KF warga Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat itu, diamankan petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

"Tersangka ditangkap setelah petugas mendapat informasi yang bersangkutan dicurigai menjual sabu di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan," ucap Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dimintai konfirmasi via aplikasi pesan, Jumat (3/6/2022).

Dijelaskan Rusdi, dari penangkapan itu usai petugas menggeledah kamar pelaku ditemukan 1 paket sabu seberat 0,50 gram, 1 unit handphone, 1 bong terbuat dari kemasan gelas air mineral merk OH5, 1 dompet hitam berisi uang Rp300 ribu dan 2 sendok terbuat dari pipet.[br]

Selain itu, kata dia, petugas mengamankan dari selipan kabel di dinding belakang kamar 1 bungkusan plastik hitam yang didalamnya ada 1 unit timbangan digital dan 1 bungkus plastik klip kosong.

Lanjut Rusdi, seluruh barang haram itu diakui pelaku miliknya yang didapatkan dari seorang pria berinisial A. Petugas yang melakukan pengembangan saat itu, tidak menemukan A.

Selanjutnya KF diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah diamankan di ruang Unit Sat Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," kata Rusdi. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru