Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Transaksi Sabu, 2 Pria Asal Batubara Diciduk

Redaksi - Jumat, 03 Juni 2022 18:48 WIB
908 view
Transaksi Sabu, 2 Pria Asal Batubara Diciduk
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
DIAMANKAN: SA dan RP serta barang bukti sabu diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (1/6/2022). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Dicurigai bertransaksi sabu di Jalan Perintis Kemerdekaan Pematangsiantar, Rabu (1/6/2022), dua pria warga Kabupaten Batubara inisial SA (21) dan RP (28), dibekuk petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

Informasi dihimpun, sebelum penangkapan petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi yang menyebutkan ada dua orang pria dicurigai bertransaksi sabu di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Petugas bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan. Di lokasi itu petugas melihat keduanya sedang melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan mengendarai sepeda motor dan langsung menghentikannya.

"Sepeda motor dikendarai kedua tersangka terjatuh saat dihentikan petugas," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat diminta tanggapan melalui aplikasi pesan, Jumat (3/6/2022).

Saat itulah, kata Rusdi, petugas mengamankan pengendara sepeda motor inisial SA di lokasi kejadian. Tapi temannya yang dibonceng inisial RP mencoba melarikan diri dan membuang sesuatu dari tangannya.[br]

Melihat itu, petugas melakukan pengejaran dan menangkap RP tak jauh dari lokasi dan menemukan kotak rokok yang dijatuhkan RA. Setelah diperiksa petugas, kotak rokok itu berisi 2 paket sabu seberat 1,98 gram.

Dari penggeledahan badan RP, juga ditemukan 1 unit handphone dan uang Rp300 ribu. Saat diinterogasi, keduanya mengakui sabu tersebut milik mereka yang diperoleh dari R. Saat dilakukan pencarian, R tidak berhasil ditemukan.

"Seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Rusdi. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru