Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Niat Merampok, Seorang Pemuda Diamankan

Redaksi - Kamis, 09 Juni 2022 17:40 WIB
648 view
Niat Merampok, Seorang Pemuda Diamankan
Foto Dok/Polsek Patumbak
MERAMPOK: N (22) warga Bajak V Kampung Coklat, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas diamankan personel Polsek Patumbak saat mencoba merampok di warung kelontong, Rabu (8/6/2022). 
Patumbak (harianSIB.com)

N (22) warga Bajak V Kampung Coklat, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas diamankan personel Polsek Patumbak saat mencoba merampok di warung kelontong.

Kapolsek Patumbak Iptu Ridwan yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Ridwan, Kamis (9/6/2022) membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar, kita amankan pelaku sesaat setelah beraksi merampok,” jelas Ridwan.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap pelaku N (22) bermula ketika pelaku masuk ke sebuah warung kelontong di Jalan Garu VI Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas, Rabu (8/6/2022).[br]

Saat masuk ke warung kelontong pemilik warung, UAS (41) melihat dan berteriak rampok. Teriakan itu sampai ke telinga warga dan personel Polsek Patumbak yang saat itu melintas. Pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuataanya. Saat itu pelaku hendak merampok uang di warung korban dan mengambil sejumlah rokok.

“Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara,” tutup Ridwan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru