Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Tiga Pembobol Pustu Simalingkar Diringkus

Redaksi - Jumat, 10 Juni 2022 11:28 WIB
939 view
Tiga Pembobol Pustu Simalingkar Diringkus
(Foto: harianSIB.com/Leo Bukit)
DIAMANKAN: Tiga pelaku pembobol Pustu Perumnas Simalingkar dan barang bukti diamankan, di Mapolsek Pancurbatu, Kamis (9/6/2022). 
Pancurbatu (harianSIB.com)
Tim Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus tiga pembobol Puskesmas Pembantu (Pustu) Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, seorang di antaranya yang menjual hasil kejahatan tersebut.


Untuk pengusutan lebih lanjut, ketiga pelaku masing-masing berinisial RAS (32), DS (27) dan FOB (28), seluruhnya warga Desa Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu ini, diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.


Informasi yang diterima dari lapangan, Kamis (9/6/2022), penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari Hotmarisi Sihite sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/158/V/2022/SPKT/Polsek P.Batu/Restabes Medan/Polda Sumatra Utara, tanggal 23 Mei 2022.


Dalam laporan itu, pelapor mengatakan, peristiwa pencurian tersebut diketahui, Senin (23/5/2022), sekira pukul 08.00 WIB. Setelah diperiksa, para pelaku menggasak 1 unit laptop merk Eser warna hitam dan 1 unit TV LCD ukuran 14" merk Ikedo warna hitam dari dalam Pustu.


Berbekal laporan itu, Tim Reskrim Polsek Pancurbatu melakukan penyelidikan dan olah TKP serta memeriksa saksi. Upaya yang dilakukan petugas pun membuahkan hasil. Pada Rabu (8/6/2022), sekira pukul 18.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan RAS.[br]

Tak mau buang waktu, petugas bergegas menuju ke lokasi yang disebutkan dan berhasil meringkus RAS tanpa hambatan. Dari pengakuan RAS diketahui, dirinya melakukan aksi pencurian tersebut ditemani DS dan FOB.


Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan petugas berhasil meringkus DS dan FOB dari tempat terpisah. Barang bukti 1 unit TV LCD merek Ikedo ditemukan dari kost-kost-an FOB.


Saat diinterogasi, RAS dan DS mengaku menjalankan aksi pencurian tersebut pada Senin (23/5/2022), sekira pukul 02.00 WIB. Di mana, DS terlebih dahulu mencongkel jendela belakang Pustu, sedangkan RAS menunggu di depan.


Selanjutnya, hasil kejahatan itu dijual FOB menggunakan angkot warna kuning ke Jalan Pancing kepada seorang yang tidak diketahui namanya seharga Rp350.000.


Uang tersebut telah habis digunakan untuk membeli makanan dan rokok Rp150.000, serta Rp200.000 dibagi dengan rincian DS Rp70.000, RAS Rp70.000 dan FOB Rp60.000.


Kapolsek Pancurbatu Kompol Eriyanto Ginting yang dikonfirmasi mengatakan, ketiga pelaku diamankan terkait kasus pencurian di Pustu Perumnas Simalingkar.


"Dua tersangka beraksi membobol Pustu, sedangkan seorang tersangka lainnya membantu menjual hasil kejahatan tersebut," ujar Ginting. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru