Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Polisi Tangkap Pria Dicurigai Terlibat Peredaran Sabu

Redaksi - Selasa, 14 Juni 2022 12:54 WIB
623 view
Polisi Tangkap Pria Dicurigai Terlibat Peredaran Sabu
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Diamankan: Tersangka  M dan barang bukti sabu saat diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (11/6/2022). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Sebanyak 37,22 gram sabu disita dari seorang pria inisial M (29), warga Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Informasi diperoleh, tersangka M diamankan petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar karena dicurigai terlibat peredaran sabu setelah mendapat informasi dari masyarakat.

" Tersangka M kita tangkap sewaktu duduk di sepeda motornya di Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (11/6/2022)," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (14/6/2022).

Baca juga:
Terkait Penangkapan Bandar Besar Sabu di Labusel, DPRD Minta Polisi Kembangkan Ke TPPU

Rusdi menerangkan, dari penangkapan itu petugas mengamankan 1 bungkusan plastik hitam yang didalamnya ada 1 paket sabu seberat 37,22 gram dibalut tisu di atas tanah yang dijatuhkannya menggunakan tangan kirinya saat ditangkap.

Tak hanya itu, kata dia, dari hasil penggeledahan badan, petugas juga menemukan 1 hape dan 1 dompet yang berisi uang Rp 100 ribu serta turut diamankan 1 sepeda motor Honda Vario milik tersangka. [br]

Baca juga:
Cegah Peredaran Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

" Keseluruhan barang bukti lalu dikumpulkan dan hasil interogasi diakui tersangka barang haram itu miliknya yang didapatkan dari seseorang inisial A," tukas Rusdi.

Namun lanjut dia menerangkan, setelah dilakukan pengembangan hari itu, pria inisial A tak berhasil ditemukan dan tersangka diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik Sat Narkoba. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru