Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Kapolrestabes Medan Tegaskan Sat Tahti Jaga Ketat Tahanan di RTP

Redaksi - Jumat, 17 Juni 2022 18:13 WIB
801 view
Kapolrestabes Medan Tegaskan Sat Tahti Jaga Ketat Tahanan di RTP
(Foto: Dok/Humas)
PIMPIN ANEV: Wakapolrestabes Medan AKBP Dr Yudhi H Setiawan memimpin anev di Mapolrestabes, Jumat (17/6/2022).
Kapolrestabes Medan melalui Wakapolrestabes AKBP Dr Yudhi H Setiawan menggelar analisa evaluasi (anev) di Mapolrestabes, Jumat (17/6/2022).

Dalam anev yang diikuti personel Sat Tahti dan personel jaga tahanan Polri tersebut, Wakapolrestabes Medan menegaskan agar ruang tahanan polisi (RTP) terus dipantau dan diperhatikan.

"Tanggungjawab Sat Tahti dan personel jaga tahanan sangat besar. Tahanan Polri memiliki hak-hak yang harus dijaga oleh kita semua seperti keamanan, keselamatan dan kesehatan," kata Yudhi.[br]

Yudhi menekankan ruangan tahanan wajib bersih, rapi, penerangan bagus, tidak bau dan terpantau CCTV. Setiap pergantian jaga tahanan harus melakukan pengecekan tahanan (jumlah dan kondisi), berkoordinasi dengan Urkes apabila ada tahanan sakit dan lapor setiap kondisi pada pimpinan.

"Dalam RTP tidak boleh ada barang-barang yang berbahaya dan dilarang seperti ponsel, benda tajam, tali, ikat pinggang serta barang yang dapat diubah bentuk menjadi berbahaya. Lakukan sidak pembersihan RTP terhadap barang yang berbahaya secara rutin dan isedentil,"katanya.

Yudhi juga memerintahkan kepada personel jaga tahanan, pada saat keluarga tahanan menjenguk dan memberikan barang agar dicek terlebih dahulu.

"Di lingkungan RTP tidak boleh ada kekerasan/budaya tidak baik, pungli dan lakukan pengawasan secara ketat. Lakukan tindakn tegas, cepat, tepat dan benar apabila di RTP terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh petugas maupun tahanan," kata Yudhi.[br]

Yudhi juga melarang para personel jaga tahanan meminta uang kepada keluarga tahanan yang hendak menjenguk, serta tidak boleh mengintimidasi keluarga tahanan. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan tugas jaga tahanan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya meminta seluruh personel Sat Tahti untuk segera menindaklanjuti perintah, serta laporkan hasilnya pada pimpinan," katanya.(A14)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru