Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Terlibat Peredaran Sabu, Polisi Tangkap 2 Pria di Pematangsiantar

Redaksi - Sabtu, 18 Juni 2022 17:30 WIB
1.133 view
Terlibat Peredaran Sabu, Polisi Tangkap 2 Pria di Pematangsiantar
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Kedua tersangka inisial DH dan NA berda barang bukti sabu dan lainnya diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (14/6/2022).
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Dua pria inisial DH (22) dan NA (22) warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat ditangkap polisi dari dua lokasi berbeda di Pematangsiantar.

Informasi diperoleh, kedua tersangka yang diamankan petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar itu, karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

"Awalnya tersangka DH diringkus petugas karena dicurigai mengedarkan sabu di pinggir Jalan Kapten Tandean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (14/6/2022)," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dimintai konfirmasi via WhatsApp, Sabtu (18/6/2022).

Dari penangkapan tersangka DH itu kata Rusdi, petugas mengamankan hasil penggeledahan badan berupa 1 unit Hp, 1 gulungan timah rokok berisi 2 paket sabu seberat 1,59 gram dan uang Rp 50 ribu. "Keseluruhan barang bukti lalu dikumpulkan dan hasil interogasi petugas, tersangka DH mengakui mendapatkan sabu itu dari seorang temannya inisial NA," pungkasnya. [br]

Mendengar pengakuan tersangka itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka NA bersama sejumlah barang bukti di kediamannya di Jalan Bola Kaki, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (14/6/2022) sore." Dari tersangka NA petugas mengamankan 1 Hp merk Redmi, 1 dompet berisi uang Rp50 ribu," tukasnya.

Namun kata dia menerangkan, saat dipertanyakan petugas barang haram yang disita sebelumnya didapat dari mana, tersangka NA mengakui memperoleh sabu tersebut dari inisial A. Tetapi petugas yang melakukan pengembangan waktu itu, tidak berhasil menemukan pria dimaksud tersangka.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum." Keduanya sudah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba," tandasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru