Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Terlibat Peredaran Sabu di Pematangsiantar, 3 Pria Diciduk Polisi

Redaksi - Senin, 20 Juni 2022 18:59 WIB
575 view
Terlibat Peredaran Sabu di Pematangsiantar, 3 Pria Diciduk Polisi
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
DIAMANKAN: Tiga pelaku terlibat peredaran sabu, MS, K dan DF bersama barang bukti belasan paket sabu diamankan, di Ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (17/6/2022).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Tiga pria masing-masing MS (19), K (20) dan DF (16), warga Kecamatan Siantar Timur, ditangkap polisi dari lokasi berbeda di Kota Pematangsiantar, Jumat (17/6/2022). Ketiganya dibekuk Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, karena terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu.

"MS pertama kali diamankan petugas saat duduk di atas sepeda motor di pinggir Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (20/6/2022).

Dari MS, kata Rusdi, petugas mengamankan1 paket sabu seberat 0,29 gram. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 unit handphone, uang Rp100 ribu. Turut diamankan 1 unit sepeda motor.
Pengakuan pelaku, sabu tersebut didapatkan dari temannya yang tinggal di salah satu kos-kosan di Jalan Deyah, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari. Mendengar itu, petugas bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap keduanya.

"Keduanya kita amankan dalam kamar nomor 18. Dari inisial K disita 1 unit handphone, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 bungkus plastik warna hitam yang didalamnya ada 3 paket sabu seberat 15,49 gram dan 1 sendok terbuat dari pipet. Kemudian dari inisial DF ditemukan 11 paket sabu seberat 1,96 gram dan 1 unit handphone," katanya.

Diterangkan Rusdi, setelah diinterogasi, ketiganya mengakui kepemilikan sabu yang ditemukan petugas didapatkan dari E warga Medan. Saat dilakukan pengembangan, pria tersebut tidak berhasil ditemukan petugas.

"Seluruh barang bukti dikumpulkan dan ketiga tersangka dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru