Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Polres Taput Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Cabul Terhadap Dua Putri Tirinya

Redaksi - Kamis, 23 Juni 2022 20:54 WIB
723 view
Polres Taput Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Cabul Terhadap Dua Putri Tirinya
Foto : Internet
Ilustrasi.
Tapanuli Utara (harianSIB.com)

Kasus dugaan perbuatan cabul kembali terjadi di Tapanuli Utara. Seorang ayah tiri berinisial SIFH (27) yang diduga menyetubuhi dua putri tirinya yang masih di bawah umur yang masing - masing berusia 9 tahun dan 10 tahun ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Taput.

Demikian disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Pol Walpon Baringbing dalam relis Persnya kepada SIB, Kamis (23/6/2022).

" Si terduga pelaku berinisial SIFH saat ini sudah ditangkap. Penangkapan terhadap si terduga pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ibu korban, Rabu ( 22/6/2022) pagi. Dan pada hari itu juga si terduga pelaku langsung kita tangkap, " jelasnya.

Kasi Humas juga memaparkan, ibu korban melaporkan peristiwa tersebut, karena melihat suaminya hendak mau menyetubuhi ke dua anak kandungnya di rumah. Setelah itu, ibu korban langsung melakukan konsultasi dengan orang yang paham akan hal tersebut dan langsung datang ke KPAID Taput dan Dinas Sosial Pemkab Taput. Selanjutnya ibu korban langsung melaporkan dugaan kasus itu ke Polres Taput. [br]

" Atas laporan itu, si terduga pelaku langsung kita tangkap dan diperiksa. Si terduga pelaku mengakui bahwa dirinya sudah mencabuli putri tirinya," katanya.

Kasi Humas menerangkan, perbuatan itu dilakukan si terduga pelaku saat istrinya tidak berada di rumah. Kemudian si terduga pelaku membujuk rayu para korban serta meyuruh anaknya yang lain main-main di luar rumah.

Kasi Humas menegaskan, saat ini si terduga pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan. (F4)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru