Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Polsek Pancurbatu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah

Redaksi - Jumat, 24 Juni 2022 19:29 WIB
851 view
Polsek Pancurbatu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah
(Foto: harianSIB.com/Leo Bukit)
DIAMANKAN: Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Pancurbatu, Jumat (24/6/2022).
Pancurbatu (harianSIB.com)
Personel Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus pembobol rumah berinisial RS (20) warga Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Dari pelaku ini, ditemukan satu unit handphone dan dompet hasil kejahatan. Untuk pengusutan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima harianSIB.com, Jumat (24/6/2022), pelaku ditangkap berdasarkan laporan Rio Ferdiani Harahap, warga Dusun I, Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancurbatu, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/192/VI/2022/SPKT/Polsek Pancurbatu/Restabes Medan/Polda Sumut, Selasa tanggal 21 Juni.

Korban mengatakan pencurian terjadi di kediamannya, Senin (20/6/2022). Ia mengaku baru mengetahui rumahnya dibobol maling sekira pukul 05.00 WIB.

Dari dalam rumah korban, pelaku menggasak satu unit handphone merek Samsung M20, satu dompet warna merah jambu berisi uang Rp600.000, serta satu celengan plastik warna biru berisi uang lebih kurang Rp200.000.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Reskrim Polsek Pancurbatu melakukan penyelidikan dan olah TKP serta memeriksa saksi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu belakang.[br]


Selanjutnya, sekira pukul 23.00 WIB, petugas mendapat informasi pelaku terlihat tak jauh dari kediamannya. Tanpa tunggu waktu lagi, petugas langsung bergegas ke lokasi yang disebutkan.

Beberapa saat kemudian, pelaku berhasil diringkus tanpa mendapat perlawanan. Bersama barang bukti, ia diboyong ke Mapolsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Eriyanto Ginting, didampingi Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu mengatakan pelaku ditangkap karena melakukan pencurian di rumah Rio Ferdiani Harahap.

"Tersangka beraksi seorang diri dengan cara merusak pintu belakang rumah korban. Usai diperiksa secara intensif, tersangka kita jebloskan ke sel tahanan Polsek Pancur Batu, menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya. (*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru