Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Dicurigai Bawa Sabu, Warga Tanah Jawa Ditangkap Polisi di Pematangsiantar

Redaksi - Selasa, 12 Juli 2022 17:36 WIB
831 view
Dicurigai Bawa Sabu, Warga Tanah Jawa Ditangkap Polisi di Pematangsiantar
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Diamankan: Tersangka inisial J alias Mawan dan barang bukti sabu diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (8/7/2022). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Pria inisial J alias Mawan (36) dibekuk polisi di pinggir Jalan Manunggal, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Jumat (8/7/2022) malam.

Informasi diperoleh, warga Desa Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dibekuk petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, karena dicurigai membawa sabu sesuai laporan dari masyarakat.

"Dari laporan itu kemudian kita tindaklanjuti melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi bersama barang bukti paketan sabu," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via selulernya, Selasa (12/7/2022).

Dijelaskan Rusdi, tersangka saat ditangkap menjatuhkan seberat 5,04 gram dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 unit Hp merk Nokia, 1 buah dompet berisi uang sebesar Rp 50 ribu.

Namun ketika diinterogasi, tersangka mengakui sabu itu diperolehnya dari inisial Z warga Tanah Jawa. Petugas pun melakukan pengembangan hanya saja tidak menemukan pria tersebut.

"Tersangka bersama seluruh barang bukti diboyong ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru