Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Polres Labuhanbatu Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 4 Anak di Bawah Umur di Kualuh Selatan

Redaksi - Rabu, 13 Juli 2022 12:36 WIB
741 view
Polres Labuhanbatu Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 4 Anak di Bawah Umur di Kualuh Selatan
(Foto: Dok/ Facebook Labura Ku)
TINJAU: Kades Syahrul Hidayat bersama Ketua KPAI Labura, Ahmad Ardiansyah Harahap dan lainnya meninjau lokasi diduga tempat terjadi pelecehan seksual anak di bawah umur di desa di Kecamatan Kualuh Selatan, Selasa (12/7/2022). 
Aekkanopan (harianSIB.com)
AH, warga Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), sedang menjalani proses hukum terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 4 anak di bawah umur yang diduga dilakukannya.

"Pria berusia 42 tahun itu, telah diproses di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Labura. Setelah itu lanjut dibawa untuk diproses secara hukum ke Polres Labuhanbatu," jelas Syahrul Hidayat, kepala desa tempat tinggal pelaku.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, Rabu (13/7/2022), membenarkan, kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur diduga dilakukan AH, sudah ditangani Polres Labuhanbatu. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru