Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 November 2025

Terduga Pengedar Barang Haram Sabu Terciduk Polisi

Redaksi - Kamis, 14 Juli 2022 16:50 WIB
493 view
Terduga Pengedar Barang Haram Sabu Terciduk Polisi
Foto : Internet
Ilustrasi.
Tapteng (harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkotika dan Obat (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali berhasil mengamankan seorang laki laki dengan inisial SMT (47) bertempat tinggal di Jalan Simpang III Pinang Sori Kecamatan Pinang Sori Kabupaten Tapteng, diduga hendak mengedarkan sabu di Lingkungan IV Albion Kelurahan Pinang Baru Kecamatan Pinang Sori Kabupaten Tapteng, Selasa (12/7/22) sekira Pkl. 14.30 WIB.

Kasi Humas Polres Tapteng AKP H. Gurning mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat akan ada transaksi sabu di Lingkungan IV Albion Kelurahan Pinang Baru yang cukup meresahkan masyarakat.

Mendapat Informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, SH, MH langsung memerintahkan personilnya melakukan penyelidikan ke lokasi, dan melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan sepertinya menunggu orang lain di salah satu pondok dengan ciri-cirinya sesuai informasi dan tidak berapa lama ada seseorang datang.

Tim operasional langsung mendekati kedua pelaku, namun seorang melarikan diri, sedangkan seorang lagi berhasil diamankan. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke kantor polisi serta diinterogasi mengaku berinisial SMT.

Setelah diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan lokasi, dan petugas mengamankan barang bukti berupa 4 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, 1 handphone, 1 unit timbangan digital warna hitam silver serta uang tunai Rp135.000 yang diakui terduga pelaku sebagai uang hasil penjualan sabu sebelum tertangkap. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru