Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Nekat Jual Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai

Redaksi - Sabtu, 30 Juli 2022 16:13 WIB
2.645 view
Nekat Jual Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai
(Dok : Humas Polres Binjai)
AMANKAN : Tersangka SR (30) warga Jalan Dusun Balai Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat saat diamankan di Mapolres Binjai, Jumat (29/7/2022). 
Binjai (harianSIB.com)
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SR (30) warga Jalan Dusun Balai Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat ditangkap polisi karena diduga nekat menjual narkotika jenis sabu.

Menurut Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasi Humas Iptu Junaidi, penangkapan pelaku berawal dari keresahan masyarakat Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, karena di desa mereka sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Laporan dari masyarakat pun segera ditindaklanjuti Unit l Satnarkoba Polres Binjai dan berhasil diungkap setelah polisi yang menyamar mencoba untuk membeli dengan cara menyerahkan uang tunai sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah) kepada pelaku, Jumat (29/7/2022) sore.

" Kasus tersebut berhasil diungkap setelah petugas melakukan undercover buy dengan cara membeli di depan rumah terduga," ungkap Iptu Junaidi, Sabtu (30/7/2022).

Pada saat terduga SR menyerahkan 1 paket narkotika jenis Sabu Sabu, lanjut Iptu Junaidi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga, ditemukan uang hasil penjualan sebesar Rp100.000," tegas Junaidi.

Tidak hanya menggeledah pelaku, Petugas juga melakukan penggeledahan di dalam rumah terduga.[br]



" Dalam penggeledahan itu, petugas berhasil menemukan barang bukti lainnya, seperti 1 buah dompet kecil yang berisikan 3 paket plastik klip transparan berisikan sabu dan 1 buah skop/sendok, 1 buah plastik hitam berisikan 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah timbangan elektrik," ucap Kasi Humas Polres Binjai.

Interogasi awal pun dilakukan petugas. Akhirnya pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial OG.

"Namun saat dilakukan penangkapan, OG berhasil melarikan diri dan kini statusnya DPO," beber Iptu Junaidi, seraya menambahkan bahwa saat ini terduga SR dan barang bukti dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(MI)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru