Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Tahanan Kejari Asahan yang Melarikan Diri Ditangkap Kembali

Redaksi - Sabtu, 06 Agustus 2022 17:48 WIB
493 view
Tahanan Kejari Asahan yang Melarikan Diri Ditangkap Kembali
(Foto : Dok/Arifin)
LAKBAN : Tampak Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Asahan Harold Manurung sedang membawa Muhammad Indra Saragih dengan mata dilakban ke Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Kabupaten Batubara, Sabtu (6/8/2022).
Kisaran (harianSIB.com)
Muhammad Indra Saragih alias Lana, tahanan Kejari Asahan yang melarikan diri ketika akan dititipkan ke Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Kabupaten Batubara, Kamis (4/8/2022) berhasil ditangkap kembali.

"Muhammad Indra Saragih, tersangka pelaku jambret kita tangkap di Jalan Tahi Bonar Simatupang Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, Sabtu (6/8/2022)," ungkap Kajari Asahan Dedyng Wibianto Atabay melalui Kasi Intel Josron Malau dalam release, Sabtu (6/8/2022).

Dijelaskan Josron, penangkapan kembali Lana dapat dilakukan berkat informasi dari pacar pelaku bernama Suci Wulandari warga Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa.

Pendekatan persuasif yang dibangun dengan melibatkan orang tua Suci dan perangkat desa, akhirnya membuat keberadaan Lana diketahui.

"Ternyata setelah berhasil melarikan diri, terdakwa ada ketemu dengan pacarnya. Bahkan meminjam sepeda motor untuk pergi ke rumah temannya," ujarnya.

Lanjut Josron, pukul 10.30 WIB Tim dibantu Polsek Tanjung Morawa mendapati Muhammad Indra Saragih sedang tidur di rumah kawannya. Tim langsung melakukan penangkapan terhadapnya.

"Selanjutnya Muhammad Indra Saragih dengan pengawalan ketat dibawa ke Lapas Labuhan Ruku Kelas II A untuk selanjutnya di serahterimakan penahanan sekira pukul 14.30 WIB," terangnya.[br]



Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan Kejari Asahan melarikan diri dari kawalan petugas ketika hendak akan dititipkan ke Lapas Labuhan Ruku Kabupaten Batubara, Kamis (4/8/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

Tahanan yang lari bernama Muhammad Indra Saragih alias Lana (31) warga Kota Medan dan merupakan tersangka kasus jambret.

Terkait ini, Kejari Asahan membentuk 3 tim yang masing-masing Tim I dipimpin oleh Harold MMM Manurung, SH, MH (Kasubsi Penyikdikan Tindak Pidana Khusus Kejari Asahan) mencari tersangka ke wilayah Polsek Air Joman dan Tanjung Balai, Tim II dipimpin oleh Josron Sarmulia Malau SH (Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan) melakukan pencarian disekitar wilayah Batubara dan Lima Puluh, dan Tim III dipimpin oleh Aben BM Situmorang SH MH (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Asahan) melakukan pencarian ke wilayah Polsek Labuhan Ruku dan pemukiman penduduk. (*)



Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru