Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Polresta Deliserdang Amankan Seorang Ibu Pemilik Ganja

Redaksi - Sabtu, 13 Agustus 2022 18:36 WIB
348 view
Polresta Deliserdang Amankan Seorang Ibu Pemilik Ganja
Foto Dok/Polresta DS
MILIKI GANJA: Seorang ibu berinisial A (61) warga Jalan Seksama, Gang Abadi Kelurahan  Menteng VII, Kecamatan Medan Denai kota Madya Medan diamankan Sat Narkoba Polresta Deliserdang  karena kedapatan memiliki ganja. K
Deliserdang (harianSIB.com)

Sat Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengamankan seorang ibu berinisial A (61) warga Jalan Seksama, Gang Abadi Kelurahan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai kota Madya Medan. Kamis (11/8/2022) malam.

Pengamanan ibu tersebut saat Tim Sat Narkoba yang dipimpin Kanit I Iptu David Erikson, SH, mendapat informasi dari masyarakat perihal adanya orangmembawa ganja di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang menuju Kota Medan, Kamis (11/8/2022) sekira pukul 19:00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba Polresta Deliserdang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 21:00 WIB,tim berhasil mendapat informasi bahwa yang membawa ganja tersebut telah sampai di rumahnya.

Tim Sat Narkoba langsung bergegas menjemput bola menuju lokasi dan mendatangi rumah dimaksud kemudian berhasil mengamankan satu orang perempuan berinisial A. Selanjutnya kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumahnya dan ditemukan ganja kering yang berada di lantai kamar rumah tepatnya di bawah meja.

Hasil interogasi dari pelaku A, ganja tersebut dibeli dari seseorang berinisial U (DPO) dengan harga Rp180.000 /ons.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti ganja dengan berat 844 gram diamankan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain, SH saat dikonfirmasi mengatakan akan mendalami keterangan pelaku, Sabtu (13/8/2022).(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru