Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Polsek Patumbak Tangkap DPO Pelaku Pembacokan

Redaksi - Selasa, 23 Agustus 2022 18:22 WIB
295 view
Polsek Patumbak Tangkap DPO Pelaku Pembacokan
Foto Dok/Polsek Patumbak
DITANGKAP: Terduga pelaku pembacokan, ED mendekam di Mapolsek Patumbak setelah ditangkap di Talun Kenas, Senin (22/8/2022). 
Patumbak (harianSIB.com)

Polsek Patumbak kerjasama dengan Polsek Talun Kenas menangkap seorang pria berinisial ED yang diduga menjadi pelaku pembacokan Fandi Ahmad di Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, Senin (22/7/2022) sore.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH, Selasa (23/8/2022) mengatakan, ED warga Desa Gunung Rintis Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang ditangkap terkait pembacokan terhadap Fandi Ahmad yang menyebabkan empat jari tangan kirinya putus.

Personel Polsek Patumbak langsung melakukan penyelidikan berdasarkan laporan keluarga korban namun terduga pelaku sempat melarikan diri. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

"Terduga pelaku berhasil ditangkap setelah diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selanjutnya dilakukan penyelidikan secara intensif. Akhirnya sebut Ridwan keberadaan ED diketahui sedang berada di satu desa di Kecamatan Talun Kenas Kabupaten Deli Serdang," ujar Ridwan.

Setelah mengetahui keberadaan ED, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH memerintahkan Kanit Reskrim AKP Ridwan SH, Panit Iptu Herles Gultom SH MH dan Panit Ipda M.Yusuf Dabutar SH beserta Taem Tekab Unit Reskrim untuk melakukan penangkapan.

"Setelah dilakukan penangkapan, ED langsung dibawa ke Polsek Patumbak guna dilakukan proses selanjutnya dan saat ini ED telah kita tahan di RTP Polsek Patumbak untuk kita proses," pungkas Ridwan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru