Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Polsek Prapat Janji Tangkap Terduga Jurtul Togel

Redaksi - Selasa, 23 Agustus 2022 19:04 WIB
510 view
Polsek Prapat Janji Tangkap Terduga Jurtul Togel
Foto : Dok/Humas Polres Asahan
JURTUL TOGEL : MK (tengah), terduga pelaku jurtul togel ketika diamankan di Mako Polsek Prapat Janji, Selasa (23/8/2022).
Asahan (harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Prapat Janji menangkap seorang pria berinisial MK (60) warga Desa Perkebunan Sei Silau Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, karena diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian toto gelap (togel) kim liong diduga sebagai juru tulis (jurtul).

"Terduga pelaku diamankan Minggu (21/8/2022) dari salah satu warung kopi diDusun IV Desa Prapat Janji Kecamatan Prapat Janji Kabupaten Asahan," ungkap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar SH, Selasa (23/8/2022).

JT Siregar melanjutkan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian togel kim liong. Info ditindaklanjuti yang kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti 1 Hp merk Oppo, 1 pulpen, 1 lembar kertas bertuliskan angka-angka judi Kim liong dan uang tunai Rp 30 ribu.

"Terhadap terduga pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana. Saat ini terduga pelaku diamankan di Mako Polsek Prapat Janji guna dilakukan proses hukum selanjutnya" pungkas AKP JT Siregar.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru