Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Proses Lidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Areal Pemakaman di Desa Salit Karo Rampung

Redaksi - Selasa, 06 September 2022 20:18 WIB
1.300 view
Proses Lidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Areal Pemakaman di Desa Salit Karo Rampung
Foto SIB/Dok/Internet
Kantor Kejari Karo. 

Kejari Karo telah rampung melakukan proses penyelidikan (Lidik) dugaan korupsi dalam kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum di Desa Salit, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp.3.030.322.600 di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karo.

Demikian disampaikan Kajari Karo melalui Kasi Pidsus Ranu Wijaya SH MHkepada SIB di halaman Kantor Kejari Karo, Selasa (6/9/2022) ketika dimintai tanggapannya atas pengusutan kasus tersebut.

Ia menjelaskan dalam penyelidikan kasus itu, pihaknya telah memintai keterangan 29 saksi. "Hasil ekpos, lidik sudah rampung, Senin kemarin. Dan beberapa hal yang didalami sudah selesai," katanya.

Disinggung, kapan proses penyidikan (sidik) atas perkara itu, ia menjelaskan proses sidik mudah-mudahan dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan proses sidik atas perkara itu dalam waktu dekat," ungkapnya.[br]

Sebagaimana disiarkan SIB sebelumnya, Kejari Karo telah menerbitkan Sprinlidik baru terkait gugatan praperadilan Radius Tarigan diterima majelis hakim pada putusan, Senin (15/8/2022) lalu atas perkara tersebut.

Demikian disampaikan Kajari Karo melalui Kasi Pidsus, Ranu Wijaya SH MHkepada SIB di halaman Kantor Kejari Karo, Senin (22/8/2022) lalu. Dia memastikan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut tetap dilanjutkan.

"Setelah gugatan praperadilan dikabulkan, sprinlidik baru langsung kita terbitkan tertanggal 18 Agustus 2022," ungkapnya.

Selanjutnya, katanya, setelah selesai penyelidikan, pihaknya segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru atas perkara tersebut.(BR2)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru