Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

GKN di Belawan, Polisi Bekuk 4 Pengguna Narkoba dan Sita Belasan Mesin Judi

Redaksi - Jumat, 09 September 2022 18:07 WIB
761 view
GKN di Belawan, Polisi Bekuk 4 Pengguna Narkoba dan Sita Belasan Mesin Judi
(Foto: Dok/SIB/Pally S)
MESIN JUDI: Sejumlah mesin judi ding dong  disita petugas Polres Pelabuhan Belawan dari salah satu rumah di Kelurahan Bahari, Belawan, saat melakukan gerebek kampung narkoba,  Jumat (9/9/2022). 
Belawan (harianSIB.com)
Sedikitnya empat pria terduga pemakai narkoba jenis sabu diringkus petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari salah satu rumah di kawasan Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (9/9/2022).

Dalam Grebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut, polisi bekerja sama dengan sejumlah personel TNI itu, juga menyita barang bukti, di antaranya bong dan belasan mesin judi ding dong.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, GKN di Kelurahan Bahari sebagai salah satu upaya meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya juga masih mendata barang bukti yang disita dari lokasi kejadian.

Guna pengusutan lanjut, para pria terduga pengguna narkoba serta barang bukti diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan menggunakan sejumlah mobil.

Proses penggerebekan dan evakuasi para terduga pemakai narkoba serta barang bukti dari lokasi penggerebekan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, sempat menjadi tontonan warga hingga menganggu arus lalu lintas. (A9)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru