Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Polres Tapteng Amankan Pengedar Ganja

Redaksi - Minggu, 16 Oktober 2022 19:23 WIB
425 view
Polres Tapteng Amankan Pengedar Ganja
Foto : Dok/Horas Gurning
Diamankan : Pelaku dan barang bukti ganja diamankan di Polres Tapteng, Minggu (16/10/2022). 
Tapteng (harianSIB.com)

Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan 2 orang terduga pengedar Ganja inisial KSH (28), dan UH (43) di Jalan Sibolga - Padang Sidempuan, Gang Jalur Gaja Lingkungan IV, Kelurahan Muara Nibung Kecamatan Pandan, Tapteng, Sabtu (15/10/2022).

Kasi Humas Polres Tapteng AKP H. Gurning kepada Wartawan, Minggu (16/10/2022) mengatakan, kedua pelaku diamankan saat bertransaksi Ganja, berikut barang bukti 1 buah plastik assoy warna biru berisikan 5 paket besar ganja kering dari sepeda motor.

Awalnya, kata Horas Gurning, Satresnarkoba melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat akan ada transaksi Ganja.

Setelah ditelusuri, personil melihat 1 unit sepeda motor tanpa plat yang ditumpangi dua orang laki laki yang gerakannya mencurigakan.

Kedua pelaku, ucap Horas Gurning, langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan badan dan menemukan 1 (buah plastik assoy warna biru yang berisikan 5 paket/ball besar narkotika jenis ganja kering yang dibalut plastik warna hitam dari sepeda motor.

Selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Tapteng untuk diproses sesuai UU No.35/2009 tentang Narkoba. (*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru