Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Pelaku Pencurian di Vihara Leidong Berhasil Ditangkap Polisi

Redaksi - Kamis, 17 November 2022 16:21 WIB
834 view
Pelaku Pencurian di Vihara Leidong Berhasil Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Krisnat
DIAMANKAN: MS alias Muhyar, tersangka pelaku pencurian di rumah ibadah Vihara Leidong, saat diamankan polisi bersama barang bukti  di Polsek Kualuh Hilir, Kabupaten Labura, Selasa (15/11/2022).
Kualuh Leidong (harianSIB.com)

MS alias Muhyar (24), pelaku pencurian di rumah ibadah Vihara Hok Leng Keng, yang berlokasi di Jalan H Iwan Maksum Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, berhasil ditangkap petugas kepolisian Polsek Kualuh Hilir.

"Tersangka MS, kita tangkap dari sebuah rumah warga di Tanjung Leidong pada Selasa (15/11/2022) lalu dan saat ini sudah diamankan bersama barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat kepada harianSIB.com, Kamis (17/11/2022).

Kata Krisnat, barang bukti yang dicuri tersangka dari rumah ibadah juga diamankan berupa, 1 tabung gas ukuran 3 Kg, 1 kipas angin, 1 Hard Disk CCTV, 10 tungku pembakaran yang terbuat dari kuningan, 1 stabilizer dan 1 CPU.

Diceritakan Kapolsek, kejadian pencurian yang dilakukan tersangka pada Senin, 14 Nopember 2022 sekira pukul 06.00 WIB. Dari keterangan saksi, pelaku mengambil barang barang dari dalam gudang Vihara Hok Leng Keng.

Kemudian dari pihak rumah ibadah, atas nama Tan Kok Seng membuat laporan polisi Nomor: LP/B/105/XI/2022/SPKT/SEK.KL.HILIR/RES-LBH/Polda Sumut, tanggal 14 Nopember 2022.

"Tersangka juga diketahui merupakan residivis. Kepada pelaku kita sangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 5e Subs Pasal 362 KUHPidana," pungkas Kapolsek. (*)






Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru