Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Polsek Kuala Tangkap Pelaku Pencurian Sepedamotor dan HP

Redaksi - Minggu, 04 Desember 2022 18:41 WIB
735 view
Polsek Kuala Tangkap Pelaku Pencurian Sepedamotor dan HP
(Foto : Dok/Humas Pemko Medan)
Diamankan : Kedua tersangka pelaku beserta barang bukti setelah diamankan di Mapolsek Kuala, Sabtu (3/12/2022). 
Langkat (harianSIB.com)
Polsek Kuala menangkap AS (34) warga Dusun II Amal, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, dan BRK (27) warga Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sabtu (3/12/2022), karena diduga mencuri sepedamotor dan telepon genggam di Dusun Sido Mulio, Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (28/11/2022).

Kepada wartawan di Stabat, Minggu (4/12/2022), Kapolsek Kuala AKP Ilham melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan petugas setelah menerima laporan korban Artika (27) warga Dusun Sido Mulio, Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

"Dalam kasus itu, penyidik telah memintai keterangan saksi Eva Cristin Surbakti (40) warga Jalan Gereja Methodist Kuala Lingkungan Tempel, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, dan Rianda Sembiring (34) warga Dusun Kuala B, Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Terkait pengungkapan kasus tersebut, tambahnya, penyidik menyita barang bukti fotokopi BPKB sepedamotor Nopol BK 5628 RAM, fotokopi STNK sepedamotor Nopol Bk 5628 RAM, satu unit HP merek Infinix Smart 6 warna biru beserta kotaknya.

Dijelaskan, pencurian itu pertama kali diketahui korban setelah mendapati pintu samping rumahnya dalam keadaan terbuka.

Kemudian korban mengetahui sepedamotor Honda Vario Techno dan HP Infiniks yang diletakkan di samping TV telah hilang.

Mengetahui hal itu, korban kemudian melapor ke Mapolsek Kuala.

Mendapat laporan itu, jelasnya, petugas yang melakukan penyelidikan kemudian mengetahui identitas dan keberadaan kedua pelaku.

Selanjutnya, petugas berhasil menangkap kedua pelaku saat berada di Lingkungan Tempel, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

"Setelah kedua pelaku beserta barang bukti HP diamankan di Mapolsek Kuala, saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan sepedamotor korban," tegasnya. (A16)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru