Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Bawa 75 Kg Sabu dan Pil Ekstasi, Dua Oknum Aparat Diamankan Polisi

Redaksi - Selasa, 06 Desember 2022 18:07 WIB
705 view
Bawa 75 Kg Sabu dan Pil Ekstasi, Dua Oknum Aparat Diamankan Polisi
(Foto Dok/ Polda Sumut)
Dir Narkoba Polda Sumut 
Direktorat Narkoba Mabes Polri mengamankan dua oknum aparat yang bertugas di Galang, Kabupaten Deliserdang, Senin (5/12/2022).

Kedua oknum tersebut, YT dan RH. Dari keduanya diamankan narkoba jenis sabu seberat 75 Kg dan 40 ribu butir pil ekstasi.

Kedua oknum yang diamankan langsung diboyong ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya kegiatan operasi penangkapan dilakukan Mabes Polri terhadap dua oknum aparat di Deliserdang.

"Benar, yang bersangkutan sedang diperiksa di ruangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses selanjutnya," ujar Hadi, Selasa (6/12/2022).

Hadi mengatakan, keduanya diamankan, Senin (5/12/2022). Ketika sedang mencuci mobil di doorsmeer di Kecamatan Galang.

"Direktorat 4 Narkoba Bareskrim Polri menangkap keduanya. Selanjutnya, pihak kepolisian akan berkomunikasi dengan Pom Dam," katanya. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru