Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu di Teras Rumah

Redaksi - Rabu, 07 Desember 2022 18:22 WIB
677 view
Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu di Teras Rumah
(Foto: Dok/Humas Polres Langkat)
DIAMANKAN: SA dan  barang bukti diamankan, di Mapolres Langkat, Selasa (6/12/2022). 
Langkat (harianSIB.com)
Petugas Sat Res Narkoba Polres Langkat menangkap SA (39), saat sedang mengedarkan narkotika jenis sabu di teras rumah di Dusun Tanah Tinggi, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Selasa (6/12/2022).

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Rabu (7/12/2022), mengatakan, saat SA ditangkap tersangka, petugas menyita barang bukti 5 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 5,31 gram dari kantong celana sebelah kiri bagian belakang tersangka.

Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan sering terjadinya praktik transaksi narkoba di teras sebuah rumah di Dusun Tanah Tinggi, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Berdasarkan informasi itu, lanjutnya, Tim Opsnal dipimpin Kanit I Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan, hingga akhirnya menangkap tersangka AS, yang saat itu mencoba melarikan diri.

Saat melakukan penggeledahan, katanya, petugas mendapati 5 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 5,31 gram dari kantong celana sebelah kiri belakang pelaku.

Kemudian, AS diboyong ke Mapolres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang disita antara lain, 5 bungkus plastik bening diduga berisi sabu seberat 5,31 gram, 20 bungkus plastik klip kosong, 1 botol plastik kecil yang dilakban hitam, 1 alat sendok sabu terbuat dari pipet plastik, uang tunai Rp80 ribu dan 2 unit handphone," jelasnya. (A16)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru