Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Polsek Kuala Tangkap 3 Terduga Pelaku Peredaran Narkoba

Redaksi - Kamis, 08 Desember 2022 13:28 WIB
1.926 view
Polsek Kuala Tangkap 3 Terduga Pelaku Peredaran Narkoba
Foto : Dok/Humas Polres Langkat
Diamankan : Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti setelah diamankan di Mako Sat Narkoba Polres Langkat, Rabu (7/12/2022). 
Langkat (harianSIB.com)

Petugas Unit Reskrim Polsek Kuala menangkap 3 terduga pelaku peredaran Narkoba jenis sabu di Lingkungan II Kampung Lori, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu (7/12/2022).

Kepada wartawan di Stabat, Kamis (8/12/2022), Kapolsek Kuala AKP Ilham melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, ketiga terduga pelaku yang diamankan yaitu RA (20) warga Lingkungan II, Kampung Lori, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, TH (20) warga Dusun 1 Tempel Belangkahan, Desa Belangkahan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

"Kemudian, DSN (23) warga Askela Barak Cempaka, Lingkungan IX, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai," katanya.

Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran Narkoba jenis sabu di Lingkungan II Kampung Lori, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Setelah berada di lokasi, personel Unit Reskrim Polsek kuala melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku yang sedang duduk-duduk di kursi samping sebuah rumah.

"Dari lokasi, petugas menyita 3 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu seberat 3,18 gram, 2 plastik klip bening diduga berisi sabu seberat 0,26 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 dompet kecil, uang tunai Rp200 ribu, serta 1 alat sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik," katanya.

Saat diinterogasi, para terduga pelaku mengaku barang bukti Narkoba itu didapat dari KD (30) warga Pondok Kloneng, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, yang mengantarkan Narkoba itu kepada mereka di Lingkungan II Kampung Lori, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

"Setelah sempat diboyong ke Mapolsek Kuala untuk proses penyelidikan, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (A16)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru