Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 September 2025

Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu di Samping Rumah Makan, Puluhan Gram Sabu Disita

Redaksi - Jumat, 23 Desember 2022 12:21 WIB
767 view
Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu di Samping Rumah Makan, Puluhan Gram Sabu Disita
(Foto: Dok/Humas Polres Langkat)
DIAMANKAN:  HS dan barang bukti yang diamankan setelah dibawa ke Mako Sat Res Narkoba Polres Langkat, Kamis (22/12/2022) 
Langkat (harianSIB.com)
Personel Sat Res Narkoba Polres Langkat menangkap pengedar sabu HS (24), di samping Rumah Makan Arita Jaya Dusun I, Desa Tualang, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Kamis (22/12/2022) sore.

Kepada wartawan di Stabat, Jumat (23/12/2022), Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan, dari penangkapan warga Pasar III Paret Gohor, Desa Sukadamai Timur, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat itu, disita 2 bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 73,9 gram yang dibungkus dalam kotak handphone.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Dusun I, Desa Tualang, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat.

Berbekal informasi itu, lanjutnya, petugas lalu mendatangi lokasi dan mendapati HS sedang berada di cakruk samping Rumah Makan Arita Jaya.

Melihat kedatangan polisi, tersangka sempat mencoba kabur dan meninggalkan barang bukti sabu di lokasi.

Setelah tersangka berhasil ditangkap, polisi menyita barang buktii 2 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu seberat 73.9 gram, 2 helai tisu dibalut lakban, 1 lembar kertas warna coklat, 1 kotak handphone Android merk Samsung S10+ warna hijau yang digunakan untuk menyimpan sabu, 1 plastik asoy warna putih, serta 1 unit handphone merk Vivo warna biru.

"Kemudian tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses lebih lanjut," katanya. (A16)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru