Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 November 2025

Polrestabes Medan Bekuk 5 Pelaku Penipuan Modus Jual Mobil Lelang

Redaksi - Minggu, 22 Januari 2023 20:55 WIB
1.156 view
Polrestabes Medan Bekuk 5 Pelaku Penipuan Modus Jual Mobil Lelang
Foto Dok/Polrestabes
Diamankan : Lima tersangka pelaku penipuan dengan modus menjual mobil lelang masing-masing berinisial Zu, AS, KW, RH dan TP diamankan di Sat Reskrim Polrestabes Medan, Minggu (22/1/2023).

Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk 5 tersangka pelaku penipuan dengan modus menjual mobil lelang masing-masing berinisial Zu, AS, KW, RH dan TP.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH kepada wartawan, Minggu (22/1/2023) mengatakan, para pelaku merupakan sindikat penipu dengan modus menjual mobil lelang.

"Tersangka pelaku menipu dengan cara berkomunikasi terhadap korban melalui handphone. Para pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda. Termasuk berperan sebagai pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang menawarkan mobil lelang jenis Pajero seharga Rp 250 juta," ungkapnya.

Lanjut Kasat, ada juga yang berperan melakukan profiling terhadap korban melalui media sosial. Bahkan ada pula yang menjadi penawar barang tersebut sehingga membuat korban merasa yakin bahwa pelaku benar benar adalah petugas dari pegawai Kejatisu.

"Kami melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di daerah Tembung. Para pelaku sudah beroperasi sejak September 2022. Dari hasil keterangan para pelaku, mereka mendapat penghasilan perbulan di atas Rp 30 juta," jelasnya.

Ditambahkan Kasat, seluruh pelaku adalah residivis dan pernah bersama-sama ditahan di Rutan Balige. Saat ini Sat Reskrim masih melakukan pendalaman untuk mencari korban-korbannya yang lain.

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.(A14)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru