Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Polres Binjai Tangkap 2 Tersangka Pelaku Curanmor, Satu Ditembak

Redaksi - Kamis, 23 Februari 2023 19:47 WIB
687 view
Polres Binjai Tangkap 2 Tersangka Pelaku Curanmor, Satu Ditembak
Foto : SIB / Roy Marisi Simorangkir
Diamankan : Para tersangka dan barang bukti setelah diamankan di Mapolres Binjai, Kamis (23/2/2023). 
Binjai (harianSIB.com)

Personel Sat Reskrim Polres Binjai mengungkap sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan menangkap 2 tersangka pelaku dan seorang penadah sepedamotor hasil curian dari sejumlah lokasi berbeda, Kamis (23/2/2023).

Kepada wartawan di Binjai, Plh Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap yakni N alias Adi (50) warga Jalan Jati, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Ml alias Otong (33) warga Jalan Sei Denai Pringgan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, serta penadah JPP (37) warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Binjai Utara.

Dijelaskan, kejadian berawal saat korban Kurnia Fitri (46) warga Jalan Sumatera, Lingkungan VI, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, mendapati sepedamotor Honda Beat BK 4302 RBE miliknya hilang di parkiran SMK Setia Budi Binjai tempatnya mengajar, Jumat (20/1/2023). Selanjutnya, korban melapor ke Mapolres Binjai dengan laporan polisi No : LP/B/41/I/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut.

Berdasarkan laporan korban, sebutnya, pihaknya yang melakukan penyelidikan di lokasi kemudian berhasil mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV di lokasi.

Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai Iptu Hotdiatur Purba menangkap N dan MI di Jalan Melinjo, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, polisi lalu menangkap penadah berisial JPP di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Saat melakukan pengembangan penyidikan, jelasnya, tersangka MI melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Menanggapi itu, petugas lalu melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka. Untuk mendapatkan perawatan, MI kemudian dibawa ke RSUD dr Djoelham Binjai.

Ditegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan, karena terdapat 7 laporan tindak pidana Curanmor yang diduga dilakukan para pelaku. Dari penangkapan para tersangka, petugas menyita 3 unit sepedamotor antara lain Honda Beat Street warna hitam BK 3107 RED, Honda Beat warna biru hitam BK 5469 MAU, Honda Beat warna putih biru BK 3250 RAI, 2 helm, 3 kunci letter T, 1 gagang kunci T, serta 1 unit Hp Nokia warna hitam.

"Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti yang berhasil disita telah dibawa ke Mapolres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (A16)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru