Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Oktober 2025

Bawa Sabu 4 Kg, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu

Redaksi - Selasa, 28 Februari 2023 13:42 WIB
453 view
Bawa Sabu 4 Kg, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu
Foto: Dok/Bandara Kualanamu
BAWA SABU:  Calon penumpang AA bersama 16 bungkus sabu seberat 4 Kg, usai menjalani pemeriksaan di posko Avsec, Selasa (28/2/2023), Bandara Kualanamu. 
Kualanamu (harianSIB.com)

Seorang calon penumpang berinsial AA (47) warga Dusun Blang Barat Desa Lhok Kareung, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, tujuan Jakarta (CGK) ditangkap petugas Avsec Bandara, Selasa (28/2/2023), pukul 08.30 WIB, di terminal keberangkatan Bandara Kualanamu.

Dari kopernya diamankan 16 bungkus berisi narkoba jenis sabu seberat 4.000 gram atau 4 Kg. Selanjutnya AA diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut, untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi dihimpun, AA merupakan calon penumpang Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-185 tujuan Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, yang akan terbang pukul 10.00 WIB.

Setelah check in tiket di counter Garuda, AA bersama temannya hendak memasukkan barang bawaannya melalui bagasi. Berhubung kopernya sedikit mengalami kerusakan di bagian resleting, petugas counter mengarahkan agar barang bagasinya dimasukkan melalui jalur OOG (Out Of Gouge).

Saat memasuki pemeriksaan mesin X-Ray, petugas menemukan adanya kecurigaan pada barang bawaan. Selanjutnya AA dibawa ke posko Avsec Bandara, untuk memeriksa barang bawaan dan menemukan 16 bungkus narkoba jenis sabu.

Head of Corporate Secretary and Legal Bandara Kualanamu, Dedi Al Subur ketika dikonfirmasi wartawan SIB melalui Humas Yuliana Balqis, membenarkan adanya seorang calon penumpang maskpai Garuda yang diamankan kerena membawa narkoba jenis sabu.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, AA bersama barang bukti diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut. (C1)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru