Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Diduga Cabuli 24 Santri Sejak 2022, Oknum Guru di Palas Ditangkap

Redaksi - Rabu, 08 Maret 2023 22:20 WIB
372 view
Diduga Cabuli 24 Santri Sejak 2022, Oknum Guru di Palas Ditangkap
Foto: Dok/Kasi Humas Polres Palas
PERIKSA: SD  dan MS  saat diperiksa Satreskrim Polres Padang Lawas, Rabu (8/3/2023). 
Padang Lawas (harianSIB.com)

Dua oknum guru di salah satu pesantren di Kabupaten Padang Lawas (Palas) berinisial SD (30) dan MS (26), ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli 24 santrinya sejak 2022 hingga 2023.

Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung mengatakan, peristiwa cabul itu diketahui dari laporan orang tua korban pada Rabu (1/3/2023).

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan di tahan," kata Hitler Hutagalung saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan, Rabu (8/3/2023).

Hutagalung mengatakan, saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Hutagalung.

Hutagalung mengatakan, awalnya orang tua korban mendapatkan informasi negatif dari pesantren. Merasa trauma, orang tua korban melaporkan kedua guru pondok pesantren itu ke polisi.

Ia menambahkan, saat beraksi kedua guru itu berpura-pura meminta dipijit. Mereka memanggil korban ke sebuah pondok lalu melakukan aksi bejatnya. Beberapa kali kedua guru itu mendatangi langsung korban ke kamarnya. (RN)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru