Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 November 2025

Polsek Teluk Nibung Amankan Tersangka Penipuan di Tanjungbalai

Redaksi - Minggu, 26 Maret 2023 19:13 WIB
272 view
Polsek Teluk Nibung Amankan Tersangka Penipuan di Tanjungbalai
Foto: Dok/Humas
DIAMANKAN: Tersangka kasus penipuan berinisial AJS (45), warga Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Asahan saat diamanka
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Unit reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan AJS (45) seorang tersangka pelaku penipuan, warga Dusun II Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.
Tersangka diamankan dari sekitar daerah Gabion Belawan, Medan pada Sabtu (25/3/ 2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto saat dikonfirmasi, Minggu (26/3/2023) mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan aduan korban Sutanto (59) warga Komplek Melati Kelurahan Pantai Burung, Kota Tanjungbalai dengan nomor laporan polisi LP/B/20/II/2022/ SPKT/Polsek TNB/Polres T. Balai/ Polda Sumatera Utara tanggal 17 Februari 2022.
Diceritakan kronologis kejadian yaitu, bermula pada Sabtu, 1 Januari 2022 dimana tersangka pelaku mendatangi korban dengan alasan meminta pekerjaan untuk ikut di kapal bersama korban.
'Tersangka berkata kepada korban untuk meminjam uang lima juta rupiah karena perlu uang. Korban sempat berkata kepada pelaku, 'nanti kau tipu aku, kukasi kau uang pinjaman nanti kau lari tak kerja samaku', dan jawab pelaku takkan kutipu la. Karena kasihan, korban memberikan uang pinjaman sejumlah lima juta rupiah dan dituliskan dalam kuitansi," kata Kapolsek menjelaskan kronologi nya.
Kemudian, lanjut Kapolsek, setelah menerima uang tersebut ternyata tersangka tidak ikut bekerja dan tidak diketahui keberadaannya.
"Sehingga karena merasa dirugikan, korban melaporkan peristiwa penipuan tersebut ke Kantor Polsek Teluk Nibung untuk diproses sesuai hukum berlaku," ucap Kapolsek.
Kata Kapolsek, berdasarkan pengaduan dari korban maka selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka pelaku dan didapat informasi bahwa dia sedang berada di Gabion Belawan Medan.
"Dan setelah ditertibkan Sprin Tugas Kapolsek Teluk Nibung Nomor : Sprin.Gas/31/III/Res.1.8./2023/Reskrim, maka pada Jumat 24 Maret 2023, Kanit Reskrim Ipda Jose B Manik bersama tim opsnal berangkat ke lokasi di maksud dan berhasil mengamankan tersangka. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru