Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Polda Sumut Tangkap Dua Pemilik 20 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi di Gerbang Tol Riau

Redaksi - Senin, 03 April 2023 21:09 WIB
523 view
Polda Sumut Tangkap Dua Pemilik 20 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi di Gerbang Tol Riau
Foto: Dok/Polda Sumut
DIAMANKAN: Pengedar narkoba  berinisial C (38), warga Bengkalis dan ES (28), warga Rokan Hilir, Provinsi Riau, diamankan personel Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut, di pintu tol Pekanbaru, Riau, Sabtu (1/4/2023). 

Polda Sumut melalui Direktorat (Dit) Reserse Narkoba menangkap dua pemilik sabu seberat 20 kg dan 30 ribu butir ekstasi, Sabtu (1/4/2023).

Kedua pemilik narkoba itu berinisial C (38), warga Bengkalis, dan ES (28), warga Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Penangkapan keduanya atas pengembangan tersangka RDN pada Desember 2022 lalu, di Jalan Bangsal, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Tersangka RDN merupakan jaringan Sumatera Utara-Riau, yang dikendalikan seseorang di Rokan Hilir.

Kemudian, kasus peredaran narkoba melibatkan RDN dikembangkan personel Subdit 1 Dit Res narkoba Polda Sumut. Pada Sabtu (1/4/2023), personel mencegat satu unit mobil Toyota Rush hitam di depan Gerbang Tol Pekanbaru, Riau, dan mengamankan dua orang.[br]



Saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti sabu seberat 20 kg dan ekstasi 30 ribu butir. Selanjutnya, keduanya digelandang ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku dilakukan di depan Gerbang Tol Pekanbaru, Riau.

“Benar, barang bukti sabu 20 kg dan ekstasi 30 ribu. Terhadap dua orang inisial C dan ES sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” katanya, Senin (3/4/2023). (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru