Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Nelayan Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Redaksi - Selasa, 04 April 2023 13:27 WIB
242 view
Nelayan Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi
(Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi penangkapan. 
Tapteng (harianSIB.com)
Personel Satresnarkoba Polres Tapteng berhasil menangkap seorang Nelayan yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial HH alias K (35) di Jalan Jati, Kelurahan Pancuran Dewa l, Kecamatan Sibolga Sambas, Sibolga, Senin (3/4/2023).
Kasi Humas Polres Tapteng Horas Gurning kepada wartawan mengatakan, HH warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Dewa Kecamatan Sibolga Sambas, Sibolga ditangkap atas laporan masyarakat.
Dari terduga pelaku disita 3 paket kecil narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening dan 1 buah kotak permen warna silver yang berisikan 7 paket kecil narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening.
Hasil interogasi, ucap Horas, HH alias K mengungkapkan Sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari orang berinisial WZ dengan cara membeli sebanyak 2 gram
Terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polres Tapteng yang yang diancam 5 tahun penjara sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru