Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Polres Taput Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Siborongborong

Redaksi - Selasa, 04 April 2023 22:12 WIB
671 view
Polres Taput Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Siborongborong
Foto : Dok Humas Polres Taput
Rekonstruksi: Polres Taput saat menggelar rekontruksi kasus penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di Desa Siborongbor
Tapanuli Utara (harianSIB.com)
Polres Tapanuli Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di Jalan Butar Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong Kabupaten Taput pada Minggu 5 Maret 2023.

Rekonstruksi yang digelar, Selasa, (4/4/2023) di halaman Polres Taput itu turut dihadiri korban Candro Lubis dan Goklas Hutasoit.

Selain koban, beberapa saksi juga turut hadir yaitu Incepi Hutasoit, Ramlan Hutasoit, Evi Nababan, Manci Hutasoit, Frengki Tambunan dan Redima Nababan.

Saat rekonstruksi berlangsung, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Taput Arfan Pandiangan, SH bersama Jaksa Gindo Purba, SH serta penasehat hukum korban Tony Lambas Try Pasaribu, SH dan Penasehat Hukum prodeo tersangka Apriel Sitompul, SH juga turut hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut .

Dalam rekonstruksi tersebut sebanyak 22 adegan yang dilakukan oleh ke 4 orang tersangka saat menghabisi nyawa korban Andres Frengki Hutasoit dan melukai Candro Lubis dan Goklas Hutasoit.

Dengan peran masing - masing tersangka yang berbeda-beda. Tersangka utama berinisial AP dan PS terlihat dengan jelas menganiaya korban Andres Fransisko Hutasoit hingga berlumuran darah dengan menggunakan pisau hingga meninggal dunia saat dibawa berobat ke Medan rujukan dari Rumah Sakit Umum Sint Lucia Siborongborong.[br]


Selanjutnya, para tersangka kemudian menghajar korban Candro Lubis dan Goklas Hutasoit.

Lalu tersangka berinisial RP dan ES turut serta dalam peristiwa tersebut untuk membantu kedua pelaku utama.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim Iptu Pol Zuhatta Mahadi menjelaskan, rekonstruksi ini salah satu hal yang penting dilaksanakan karena merupakan syarat formil untuk kelengkapan berkas perkara ke 4 orang tersangka.

" Rekonstruksi ini penting dilakukan agar penyidik mengetahui jelas perbuatan dari masing - masing tersangka sesuai dengan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan, " jelasnya.

Kasat menegaskan, artinya dalam BAP apakah ada kebohongan yang ditutupi atau keterangan yang kurang, dalam rekonstruksi ini bisa terlihat.

" Hasil dari rekonstruksi nantinya akan dituangkan dalam berita acara selanjutnya menjadi kelengkapan berkas perkara, " ujarnya. (F3)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru