Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Polisi Masih Buru ST yang Turut Serta Menyerang Petugas

Redaksi - Senin, 24 April 2023 17:43 WIB
591 view
Polisi Masih Buru ST yang Turut Serta Menyerang Petugas
Net/harianSIB.com
Ilustrasi DPO
Medan (harianSIB.com)
Sat Reskrim Polrestabes Medan mempersempit ruang gerak tersangka ST, karena terlibat menyerang polisi saat menggerebek barak narkoba dan judi, di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Senin (10/4/2023) lalu.

Selain itu, petugas juga sudah mengidentifikasi tempat persembunyian ST, yang pernah berstatus DPO kasus galian C, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa, saat dikonfirmasi, Senin (24/4/2023), mengatakan, hingga saat ini Tim Khusus (Timsus) masih di lapangan guna menyelidiki lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian ST.

"Menurut pengakuan sejumlah kerabatnya, ST tidak berada di rumahnya lagi. Tersangka sudah kabur ke daerah lain. Timsus sedang melacak lokasi kaburnya ST," katanya.

Lanjutnya, Timsus dibagi menjadi beberapa kelompok guna mempersempit ruang gerak ST.

"Ada beberapa lokasi yang kita curigai menjadi tempat persembunyian ST," katanya.

Sebelumnya, personel Polrestabes Medan menggerebek barak narkoba dan judi, di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Senin (10/4/2023).

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, saat berlangsungnya penggerebekan, petugas sempat beberapa kali meletuskan tembakan peringatan ke udara. Selanjutnya petugas menggerebek lokasi narkoba dan judi.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah orang, seorang di antaranya pria berinisial B yang diduga kanan kanan mafia/bandar judi terbesar di Sumatera Utara dalam mengelola judi di lokasi.

Selanjutnya orang-orang yang diamankan berikut sejumlah barang bukti mesin judi dan narkoba digelandang ke Mako Polrestabes.

Pasca penggerebekan barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang tersebut, Polrestabes Medan menetapkan 13 tersangka.

Dari 13 tersangka, 9 orang sudah ditahan dan 4 yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran petugas.

Sembilan tersangka yang sudah ditahan itu masing-masing berinisial FT, A, J, SD, TS, G, R, B dan RK. Untuk 4 tersangka lagi masih dalam pengejaran petugas.

Dari 9 tersangka itu, berinisial B yang merupakan pemilik judi dan juga ikut serta menyerang petugas saat penggerebekan. (A9)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru