Kajati Sumut Buka Raker II, Rapimcab Badko HMI, Dorong Budaya Hukum
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) II dan Rapa
Adapun 2 terdakwa yang mengajukan eksepsi tersebut, yaitu Mangapul Bakara selaku mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) dan mantan Bendahara Pengeluaran, Ardiansyah Daulay.
Dalam pertimbangan putusan selanya, Majelis Hakim yang diketuai Nurmiati menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cermat, jelas, dan lengkap.
Selain itu, Hakim juga menilai eksepsi yang diajukan para terdakwa melalui Penasihat Hukumnya (PH) telah memasuki pokok perkara.
"Eksepsi PH para terdakwa tersebut telah memasuki pokok perkara, maka oleh karena itu eksepsi tidak dapat diterima," ucapnya di Ruang Sidang Cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Setelah membacakan pertimbangan, Nurmiati selanjutnya membacakan amar putusan sela yang pada intinya menolak eksepsi dan memerintahkan JPU untuk melanjutkan persidangan hingga putusan akhir.
"Menyatakan eksepsi yang diajukan PH para terdakwa tersebut tidak dapat diterima. Memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara. Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir," tegasnya.
Setelah membacakan putusan sela tersebut, selanjutmya Hakim menunda persidangan hingga Jumat (26/7/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Untuk diketahui, selain kedua terdakwa tersebut, ada juga Bambang Prabowo selaku mantan Direktur Utama (Dirut) RSUP HAM Medan yang turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Namun, Bambang tak mengajukan eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan JPU pada Senin (1/7/2024) lalu.
Dalam kasus ini, ketiga terdakwa didakwa dengan dakwaan primer, yaitu Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Serta dakwaan subsider, yakni Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) II dan Rapa
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai menjadi narasumber pada kegiatan Jambore Kwartir Cabang Geraka
Medan (harianSIB.com)Memasuki hari terakhir pelaksanaan Pasar Murah Natal dan Tahun Baru 2026, total transaksi kebutuhan pokok di 53 titik p
Medan (harianSIB.com)Anggota DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, mengusulkan agar setiap bayi yang baru lahir di Kota Medan langsung dibuatk
Tanjungbalai (harianSIB.com)Penyaluran sembako murah dalam rangka peringatan HUT ke50 tahun 2025 PT Inalum berlangsung tertib dan aman. Keg
Medan (harianSIB.com)Aksi perlawanan terjadi saat polisi menggerebek sarang peredaran narkoba di bantaran rel kereta api Jalan Pancasila Pas
Karo (harianSIB.com)Seorang warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Suparno (40), meninggal dunia setelah ditembak mengguna
Medan (harianSIB.com)Polrestabes Medan mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu 72 hari, terhitung sejak 9 Oktober hingg
Medan (harianSIB.com)Dengan dukungan kapal TNI Angkatan Laut, Kantor Wilayah Perum Bulog Sumatera Utara mengirimkan 320 ton beras Cadanga
Medan (harianSIB.com)Jumlah korban jiwa akibat bencana banjir di Kota Medan ternyata mencapai 20 orang. Fakta ini terungkap dalam rapat Komi
Lubukpakam (harianSIB.com)Polresta Deliserdang mengerahkan 295 personel dengan mendirikan 4 Pos pada Operasi Lilin Toba 2025, untuk pengaman
Jakarta (harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (