Menko PMK Tutup PON XXI: Selamat Atlet Berprestasi Sampai Jumpa PON XXII di NTB-NTT
Deliserdang (harianSIB.com)Menteri Koordinator Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mewakili Presid
HeadlinesAdapun 2 terdakwa yang mengajukan eksepsi tersebut, yaitu Mangapul Bakara selaku mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) dan mantan Bendahara Pengeluaran, Ardiansyah Daulay.
Dalam pertimbangan putusan selanya, Majelis Hakim yang diketuai Nurmiati menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cermat, jelas, dan lengkap.
Baca Juga:
Selain itu, Hakim juga menilai eksepsi yang diajukan para terdakwa melalui Penasihat Hukumnya (PH) telah memasuki pokok perkara.
"Eksepsi PH para terdakwa tersebut telah memasuki pokok perkara, maka oleh karena itu eksepsi tidak dapat diterima," ucapnya di Ruang Sidang Cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Baca Juga:
Setelah membacakan pertimbangan, Nurmiati selanjutnya membacakan amar putusan sela yang pada intinya menolak eksepsi dan memerintahkan JPU untuk melanjutkan persidangan hingga putusan akhir.
"Menyatakan eksepsi yang diajukan PH para terdakwa tersebut tidak dapat diterima. Memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara. Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir," tegasnya.
Setelah membacakan putusan sela tersebut, selanjutmya Hakim menunda persidangan hingga Jumat (26/7/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Untuk diketahui, selain kedua terdakwa tersebut, ada juga Bambang Prabowo selaku mantan Direktur Utama (Dirut) RSUP HAM Medan yang turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Namun, Bambang tak mengajukan eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan JPU pada Senin (1/7/2024) lalu.
Dalam kasus ini, ketiga terdakwa didakwa dengan dakwaan primer, yaitu Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Serta dakwaan subsider, yakni Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Deliserdang (harianSIB.com)Menteri Koordinator Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mewakili Presid
HeadlinesSanggau (harianSIB.com)Praeses HKBP Distrik XXVIII, Pdt Nekson M Simanjuntak, memimpin ibadah peletakan batu pertama pembangunan HKBP Sosok
NasionalLangkat (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat mengeluarkan surat imbauan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam
MartabeMedan (harianSIB.com)Beredar narasi di media sosial mengenai dugaan wabah MPox atau cacar monyet yang telah menyebar di Kabupaten Nias, Prov
KesehatanRantauprapat (harianSIB.com) Pelaksana tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj Ellya Rosa Siregar menjamin dan memastikan seleksi penerimaan calo
MartabePematangsiantar (harianSIB.com) Personil Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar syukuran Hari Lalulintas Bhayangkara ke 69 t di lantai
MartabeJakarta (harianSIB.com) Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun ini mencapai angka 88,20, yang masuk dalam kategori sangat memu
NasionalMedan (harianSIB.com)Polda Sumut melalui Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus menjadwal ulang pekan depan pemeriksaan Kadisdik Langkat, SA,
Medan SekitarnyaKaro (harianSIB.com)Tino Mimana Sinuraya di hadapan ratusan warga Kecamatan Lau Baleng dan Mardingding saat temu ramah di Kolam Keluarga Des
MartabeDeliserdang (harianSIB.com)Menteri Koordinator Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhajir Efendi t mewakili Presid
Medan Sekitarnya