Respon Keluhan Warga, Lurah Sirantau Perbaiki Badan Jalan Berlobang di Tanjungbalai
Tanjungbalai (harianSIB.com)Merespon keluhan warga atas kondisi jalan rusak, lurah bersama ASN dan Kepling di Kelurahan Sirantau bergotong r
MartabeKetua majelis hakim, Rahmadsyah SH menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 gram, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dalam dakwaan primer.
"Memutuskan, menghukum terdakwa dengan hukuman pidana mati," sebut ketua majelis hakim, Rahmadsyah didampingi hakim anggota, Hendrik Tarigan SH dan Vini Dian Aprilia SH, saat membacakan putusan dalam sidang terbuka untuk umum tersebut, Rabu (7/8/2024) sore.
Baca Juga:
Hakim juga menyatakan terdakwa tetap ditahan. Menetapkan barang bukti 15 (lima belas) bungkus/kotak bertuliskan Number One berisi narkotika jenis sabu seberat 14.983,3 (netto), tas karung besar warna biru, karung besar warna biru, 2 unit handphone merk Nokia, HP merk Mito warna hitam, tas ransel warna coklat bertuliskan Polo Rezano, dirampas untuk dimusnahkan.
Sedangkan sepeda motor Honda Verza CB150 warna hitam les merah dengan nomor polisi BK 2644 JAM yang digunakan membawa sabu tersebut, dirampas untuk negara, serta membebankan biaya perkara kepada negara.
Baca Juga:
Terhadap putusan vonis mati tersebut, terdakwa Ali yang terus terang mengakui perbuatannya, melalui penasihat hukumnya, menyatakan pikir-pikir selama 1 minggu. Persidangan berlangsung lancar, tertib dan aman. Setelah sidang, terdakwa dibawa kembali ke Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat oleh petugas kejaksaan.(**)
Tanjungbalai (harianSIB.com)Merespon keluhan warga atas kondisi jalan rusak, lurah bersama ASN dan Kepling di Kelurahan Sirantau bergotong r
MartabeMedan (harianSIB.com) Anggota Komisi E DPRD Sumut Hendro Susanto mengaku kaget melihat venue cabang olahraga (cabor) Sambo PON XXI, di G
Medan SekitarnyaMedan (harianSIB.com)Jalan rusak di Lorong Kabu Jalan Pembangunan USU Kelurahan Selayang I Kecamatan Medan Selayang, kini membutuhkan perhat
Medan SekitarnyaTapanuli Utara (harianSIB.com)Pembangunan saluran irigasi dan jalan usaha tani (JUT) di Desa Sitompul Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapa
MartabeLangkat (harianSIB.com)Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial HG (25) yang diduga terlibat dalam penyalah
KriminalSergai (harianSIB.com)Kontingen DKI Jakarta merebut medali emas cabang olahraga (cabor) berkuda nomor Individual Tunggang Serasi pada PON XX
OlahragaBinjai (harianSIB.com) Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Binjai Kota, Kota Binjai, membuka pendaftaran untuk 48 orang Pengawa
Medan SekitarnyaSimalungun (harianSIB.com)Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.10.5.3/8/2024, per tanggal 13 Sept
MartabeMedan (harianSIB.com)Perhelatan akbar PON XXI yang berlangsung di Provinsi Aceh dan Sumut resmi dimulai 28 Agustus 2024 hingga 20 September
Medan SekitarnyaMedan (harianSIB.com)Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2024 dilaksanakan pada 1228 September 2024, di Kantor Sekret
Medan Sekitarnya