Senin, 14 Oktober 2024

Akademisi dan Guru Besar Hukum Ajukan Amicus Curiae di Perkara Maladministrasi PPPK Langkat

Rido Sitompul - Kamis, 12 September 2024 16:52 WIB
524 view
Akademisi dan Guru Besar Hukum Ajukan Amicus Curiae di Perkara Maladministrasi PPPK Langkat
Foto SNN/Rido Sitompul
Sejumlah akademisi hingga guru besar besar dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Utara (Sumut) mengajukan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Kamis (12/9/2024).
Medan (harianSIB.com)
Sejumlah akademisi hingga guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Utara (Sumut) mengajukan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Kamis (12/9/2024).

Pengajuan amicus curiae itu dilakukan atas dasar keprihatinan mereka terhadap 103 guru honorer Langkat yang dinyatakan tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Seleksi PPPK itu pun diduga kuat telah terjadi adanya kecurangan dan maladministrasi. Para guru honorer bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melayangkan gugatan ke PTUN Medan.

Baca Juga:

Adapun para akademisi dan guru besar yang mengajukan amicus curiae tersebut di antaranya, yakni Guru Besar Hukum Universitas Dharmawangsa (Undhar) Prof. Kusbianto, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Prof. Faisal.

Kemudian, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Agusmidah, Dosen Program Doktor Ilmu Hukum/S3 UMSU dan Founder Ethics of Care Farid Wajdi, Dekan Fakultas Hukum Undhar Azmiati Zuliah.

Baca Juga:

Selanjutnya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) M. Citra Ramadhan, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Panca Sarjana Putra, dan Kaprodi Magister Hukum Kesehatan Universitas Pembangunan Pancabudi (Unpab) Medan T. Riza Zarzani.

Pengajuan dan penyerahan amicus curiae itu pun dipimipin langsung oleh Kusbianto. Setelah penyerahan itu, Kusbianto mengatakan kedatangannya ke PTUN Medan bersama akademisi lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap para guru-guru honorer.

"Kami datang ke PTUN Medan ini adalah sebagai rasa ikut untuk mendukung atau memberikan support atas gugatan dari para guru honorer di daerah Kabupaten Langkat yang sekarang sedang diperiksa gugatannya oleh Majelis Hakim PTUN," jelasnya kepada wartawan.


Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru