
2 Pesawat V22 Osprey Milik AS Mendarat di Labuan Bajo
Labuan Bajo(harianSIB.com)Media sosial diramaikan dengan unggahan video dua pesawat yang diketahui milik Amerika Serikat mendarat di Bandara
Mereka mendesak pengadilan agar Amri alias Nunung dihadirkan secara paksa menjadi saksi pada sidang kasus 117 Kg Sabu dan 20 bungkus Ekstasi, yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.
"Selain itu kami meminta agar mengeluarkan putusan untuk pencekalan dan pembatasan keluar masuk kepada Amri alias Nunung untuk mencegah bepergian keluar Negeri melarikan diri dan mengatur bisnis Narkobanya," ucap Rudy Bakti salah seorang orator aksi.
Baca Juga:
Rolel, pengunjuk rasa lainnya kepada SIB News Network (SNN) mengatakan bahwa, aksi tersebut dilakukan atas adanya pengakuan dari salah satu dari tiga terdakwa dalam kasus 117 Kg sabu tersebut menyatakan bahwa bos atau pemilik narkoba itu adalah Amri alias Nunung.
Rolel juga menyebutkan bahwa Amri alias Nunung dulunya juga pernah berstatus DPO dalam kasus 1200 pil ekstasi di tahun 2022 dan sidang kasusnya juga dilalukan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.
Baca Juga:
"Dan sampai saat ini, yang kami ketahui bahwa Amri alias Nunung sangat bebas berkeliaran, dia bebas berkeliaran bahkan beberapa waktu yang lalu melakukan pernikahan. Kami harapkan pada penegak hukum khususnya yang ada di Kota Tanjungbalai agar menangkap saudara Amri alias Nunung alias Am," tegas Rolel.
Menanggapi aksi tersebut, Juru Bicara PN Tanjungbalai Anita Meilyna S Pane SH, didampingi Humas Manarsar Siagian mengatakan bahwa, nama yang disebut sebut pengunjuk rasa tersebut tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam sidang kasus 117 Kg sabu dan 20 bungkus Ekstasi yang sedang bergulir.
"Nama Amri alias Nunung tidak ada dalam BAP. Oleh karena itu pengadilan tidak bisa melakukan pemanggilan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Jikalaupun itu ada maka kewajiban jaksa untuk menghadirkan, "kata Anita.
"Dan jika ada dugaan keterkaitan Nunung dalam kasus ini, silahkan dilaporkan ke pihak kepolisian (Polda Sumut) atau BNN untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ucap Anita.
Amatan SIB News Network (SNN), usai menyampaikan aspirasi dan ditemui dengan Humas dan Jubir Pengadilan Negeri Tanjungbalai, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib meskipun sempat terjadi perdebatan dan adu argumen antara pengunjuk rasa dengan pihak pengadilan. Aksi tersebut juga mendapat pengamanan dari personil kepolisian.
Untuk diketahui, Polda Sumut mengamankan 117 Kg Narkotika jenis sabu dan 20 bungkus Ekstasi di Tanjungbalai sekitar bulan April 2024 lalu. Polda Sumut juga telah menetapkan empat buronan dalam kasus ini, yaitu berinisial S alias Andi, P alias Kamput, T, dan Ir. Anehnya, dalam daftar DPO itu tidak ada bernama Amri alias Nunung. (**)
Labuan Bajo(harianSIB.com)Media sosial diramaikan dengan unggahan video dua pesawat yang diketahui milik Amerika Serikat mendarat di Bandara
Moskow(harianSIB.com)Mantan Menteri Transportasi Rusia, Roman Starovoit, ditemukan tewas hanya beberapa jam setelah Presiden Vladimir Putin
Medan (harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 pengedar pil ekstasi di Jalan Besar Delitua Gang Melati Desa Suka Makmur,
Medan(harianSIB.com)Beredar kabar yang menyebutkan Ir Togap Simangunsong MApp Sc dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara
Medan(harianSIB.com)Anak Muda yang tergabung dalan Era Gapeksindo Muda Sumut menggelar aksi bentangkan spanduk di depan Dinas PUPR Sumut, Ja