Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Pengamat Hukum: Keberadaan Satgassus Korupsi Bentukan Kejagung Diragukan Gebrakannya

* Tidak Jauh Beda dengan Keberadaan Satsus Sebelumnya *Kapuspenkum Kejagung Membantah
- Selasa, 13 Januari 2015 14:51 WIB
648 view
Jakarta (SIB)- Keberadaan Satuan Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) yang baru dibentuk Kejaksaan Agung diragukan gebrakannya. Pasalnya dilihat dari formasi dan strukturnya tidak jauh beda dengan keberadaan Satuan Khusus (Satsus) sebelumnya.

Pengamat hukum pidana Franz Hendrawinarta mengatakan pembentukan Satgassus ini pembentukannya sangat cepat dan terkesan tanpa persiapan matang.

 Apalagi sebelumnya telah ada Satsus yang tugas dan fungsinya sama untuk menangani perkara korupsi.

"Kecuali kalau memang dibentuknya benar-benar sudah matang, dan ada aturan yang jelas. Tetapi ini kan mendadak," kata Franz di Jakarta, Jumat (9/1) lalu.

Satgassus tersebut, jelas Franz harus benar-benar diisi oleh orang-orang yang tepat, dan diperoleh melalui proses seleksi yang ketat. Rekam jejaknya harus bersih dari perkara korupsi dan pidana lain. Jangan sampai di antara mereka ada yang bermasalah.

Keberadaan Satgassus juga jangan diinterpretasikan sebagai penyaing lembaga hukum lain seperti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian. Sebaliknya, Satgassus harus bisa merangkul kedua lembaga hukum tersebut.

"Sekali lagi, jangan tujuan dibentuknya Satgassus untuk menyaingi KPK dan Polri, tetapi harus dapat bekerjasama dengan mereka. Satgassus harus saling bahu membahu dalam memberantas korupsi," ujarnya.

Disinggung apakah keberadaan Satgassus dapat membantu mengurangi perkara korupsi yang mangkrak ditangani kejaksaan, Franz mengaku belum merasa yakin. "Belum tentu itu," ketusnya.

Dia juga beranggapan bahwa jumlah anggota Satgassus yang dilantik Kejaksaan Agung jumlahnya masih di bawah dari cukup. Ini mengingat, maraknya perkara-perkara korupsi yang semakin menjamur, dan sulit diberantas.

Menanggapi anggapan meragukan kerja Satgassus, Kapuspenkum membantahnya. Tim Satgassus ini telah melalui seleksi yang ketat. Selain prestasinya menindak kasus-kasus korupsi, mereka juga telah diseleksi jejak rekamnya oleh jaksa bidang pengawasan.

Selain itu, tim Satgassus ini juga akan terus dievalusi untuk mengukur kerjanya. Bahkan jika dalam perjalanannya, ada yang bermasalah akan dikeluarkan dari Satgassus. Mereka langsung diawasi oleh pimpinan Kejaksaan Agung.

"Jika ada laporan masyarakat ada bermasalah, kita akan copot," kata Tony.

Tony menyampaikan, Satgassus yang telah dilantik akan melakukan sejumlah gembrakan dalam waktu dekat.

Sejumlah kasus yang mangkrak akan segera diteliti untuk diberikan kepastian hukumnya. Seperti kasus rekening gendut kepala daerah dan kasus korupsi Air Traffik Control (ATC) Simulator di Angkasa Pura II. (gresnews.com/A1/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru