Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Kalangan Advokat/Pengacara Minta Polisi Bertindak Cepat Berantas Pelaku Begal

* Wanrinson SH: Begal Resahkan Warga Kota Medan
- Selasa, 18 Agustus 2015 14:49 WIB
622 view
Kalangan Advokat/Pengacara Minta Polisi Bertindak Cepat Berantas Pelaku Begal
SIB/hukumonline.com
Pendiri KAI (Kongres Advokat Indonesia) Indra Sahnun Lubis dalam acara Halal bi halal Peradi kepengurusan Juniver Girsang, Senin malam (13/8).
Medan (SIB)- Sejumlah pengacara dan praktisi hukum di Kota Medan mengutuk pelaku begal atas korban Wartawati/Redaktur Harian Sinar Indonesia (SIB) Donna Ester Hutagalung SSos dan meminta pada kepolisian agar segera tangkap pelaku dan bila perlu tembak di tempat. Jika disidang supaya diberi hukuman berat sesuai hukum yang berlaku. Warinson Sinaga SH MH senada dengan Halomoan Situmorang SH mengungkapkan hal ini  kepada SIB,Rabu(12/8) di Medan. Perbuatan para pelaku begal sudah tidak  bisa dimaafkan karena  sungguh meresahkan warga kota Medan.

"Kita sangat menyayangkan terjadinya peristiwa pembegalan terhadap seorang wartawati dari Harian SIB. Sebab kita menilai selama ini yang kita ketahui, kondisi kota Medan cukup kondusif, aman dan tertib. Peristiwa ini menimbulkan pembelajaran bersama. Terkhusus bagi kepolisian, mengapa ketertiban umum terusik oleh kondisi seperti ini ?. Itu disebabkan karena para pelaku telah mengamati tidak bekerjanya aparat dalam hal berpatroli sehingga cela ini dimanfaatkan oleh para pelaku secara leluasa dan hal ini berhasil," kata Wanrinson ,yang juga Direktur Biro Bantuan Hukum(BBH) Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) Sumut.

Atas kejadian itu, ia  menilai kepolisian  telah kecolongan atau kalah satu langkah cepat dari para pelaku begal itu.

"Dan untuk itu kami menghimbau kepada Kapolresta yang baru Abangda Kombes Pol Mardiaz untuk cepat bergerak menangkap pelaku ini sehingga kepercayaan masyarakat dan atau rasa aman dan nyaman masyarakat segera dapat dipulihkan," pungkasnya.

"Dan selanjutnya, kami selaku praktisi hukum meminta kepada Kapolresta baru untuk menangkap pelaku ini segera dalam beberapa hari kedepan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NkRI ini," pungkasnya lagi.

Beri Hadiah Rp 5 Juta

Warinson mengatakan, apabila pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku begal itu dalam waktu seminggu ini, ia akan mengapresiasi keberhasilan pihan kepolisian tersebut dengan memberikan hadian sebesar Rp 5 Juta. Pemberian hadiah tersebut bersifat merangsang atas kinerja aparat kepolisian dalam menumpas kejahatan.

"Dan sebagai partisipasi kami sebagai warga Sumut apabila Polresta berhasil menangkap pelaku, maka kami memberikan hadiah uang sebesar Rp 5 juta sebagai rangsangan dan partisipasi gairah kerja dalam menciptakan Kota Medan aman, nyaman dan tertib lalu lintas," ucap pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM di DPD Sumut Partai Golkar.

Halomoan menambahkan, apabila pelaku begal dibiarkan terlalu leuasa untuk melakukan kejahatannya, maka ini akan menjadi preseden buruk di kemudian hari untuk kinerja Kapolresta Medan yang baru.

"Terakhir, apabila memang pelaku begal yang saat ini sudah merasahkan kota Medan bila perlu kalau tidak mempan ditangkap, maka ditembak di tempat saja. Kami praktisi hukum di Kota Medan siap mensuport supaya peristiwa ini tidak terjadi kembali," ucap Halomoan.(A18/BR-1/ r)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru