Medan (SIB)- Guru Besar Fakultas Hukum USU Prof Dr Budiman Ginting SH MHum mengatakan, kemerdekaan RI 70 tahun, sudah cukup tua dari sisi usia, ibarat profesor pun sudah pensiun, lalu apa yang sudah dicapai bangsa ini. Banyak sebenarnya, tetapi indonesia masih terpuruk khusus dunia hukum. Penegakan hukum belum sebagaimana yang diharapkan. Karenanya masih banyak tuntutan dari dunia luar, supaya dibenahi sektor penegakan hukum di Indonesia, agar asing mau berinvestasi di Indonesia.
Sekarang terpuruknya sektor pembangunan ekonomi karena penegakan hukum dari dulu, picing mata pemerintah dalam membangun sistem penegakan hukum yang baik di Indonesia. Ini yang perlu dibenahi ke depan seperti Amerika, bisa maju karena penegakan hukum (law enforcement) nya baik. Kapastian hukum ada disana, kata Budiman mengomentari 70 tahun Indonesia Merdeka di Medan, Rabu (12/8).
Seperti terakhir ini, KPK bertengkar dengan kepolisian dan juga ikut kejaksaan. Jadi oleh karena itu sistem penegakan hukum terkait dengan dunia korupsi lebih kita galakkan lagi agar ada semacam kepastian hukum di negara ini, sehingga berdampak pada semua sektor kehidupan, terutama pembangunan ekonomi dan budaya bangsa ini akan terbangun lebih bagus lagi ke depan.
Pendiri bangsa ini ingin indonesia terbebas dari belenggu penjajahan. Tetapi di era sekarang ini kalau dalam dunia ekonomi tidak bisa dikuasai, berarti masih ada bentuk penjajahan dalam bentuk lain yakni penjajahan di dunia ekonomi, gara-gara belum mandiri. “Jadi kemandirian bangsa harus bisa kita raih, agar apa yang dicita-citakan menuju negara sejahtera bisa diwujudkan,â€katanya.
Kita ini memang NKRI, tapi masih terpecah belah seperti, di Aceh ada namanya undang-undang Nangroe Aceh Darussalam, di Papua ada UU Otonomi Papua. Itu perlu ditinjau, apa sebenarnya yang salah sehingga mereka menuntut merdeka.Mungkin karena pembagian “kue†itu tidak seimbang dengan potensi yang dimiliki daerah-daerah itu . Ini perlu jadi perhatian pemerintah kembali, agar NKRI ini tetap utuh. Kalau tidak, bisa kita bayangkan ke depan bagaimana nantinya NKRI ini? Artinya, kalau pemerintah pusat tidak memberdayakan yang namanya otonomi, semakin sulit kita mengkaji apa yang akan timbul di hari kemudian, karena sekarang ini masyarakat kita sudah semakin renggang.
Nilai dan perekat bangsa ini, berbeda-beda termasuk suku dan agama. Konsep Bhineka Tunggal Ika itu bisa renggang belakangan. Sedikit masalah agama ditonjolkan bisa ribut, lalu masalah isme kedaerahan diidekan bisa jadi pemicu perpecahan. Belakangan makin mudah terpecah, antar kampung atau antar gang bisa ribut. Termasuk pelajar mudah saja tawuran. Bagaimana kita ini, berarti kurang memahami nilai-nilai Pancasila,â€katanya.
Dulu ada Penataran P4, itu bagus sebenarnya, agar bisa memaknai nilai-nilai luhur bangsa, terkait dalam keberadaan Pancasila itu sebagai falsafah bangsa. Ini perlu jadi pedoman kembali, entah apa namanya, bukan P4, yang penting bagaimana menggali nilai-nilai Pancasila itu sehingga tidak luntur bagi semua kalangan.
“Memang Indonesia ini paling kaya dari segi etnis, agama, budaya dan adat. Kita paling kaya di dunia. Masing-masing daerah ada bahasanya dengan aksara masing-masing pula,“kata Budiman yang wakil I Dekan FH USU.
Lain lagi dari segi sumber daya alam, karena bangsa indonesia lama dijajah, maka terjadi pembodohan. “Kita masih terpuruk dengan budaya malas. Kalau mau maju ke depan, budaya malas itu harus kita hilangkan. Seperti kata pepatah, rajin pangkal pandai, malas pangkal bodoh, kalau ini tidak kita resapi, walau pun begitu sederhana pepatah itu, tapi harus kita maknai, agar kita giat. Lihat bangsa Korea , Cina dan Jepang, mereka rajin dan tidak malas. Jalannya juga cepat semua, tidak santai seperti kita ini. Kita kaya sumber daya alam, tenang-tenang saja pun bisa hidup. Ke depan, kalau mau berubah, semua elemen bangsa harus bersatu padu menyatukan satu pandangan untuk membangun bangsa ini secara bersama. Karena tidak bisa Jawa saja atau Batak saja yang membangun bangsa ini. Tetapi semua komponen harus terlibat supaya kekayaan alam ini menambah kesejahteraan semua unsur bangsa,†kata Budiman.
Diharapkan pemimpin bangsa ini, menghilangkan perbuatan korup. Ini yang harus dihindari ke depan, kata Budiman.
Secara terpisah, Dekan Fakultas Hukum USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum mengatakan, setelah 70 tahun Indonesia merdeka belum ada kemajuan dalam penegakan hukum. Justru Indonesia sudah kebanjiran UU yang justru membuat jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi “terbelengguâ€. Artinya, ada uang pun tak habis digunakan karena ketakutan KPK. Ini salah satu akibat dari peraturan keuangan yang mempersepsikan semua orang adalah koruptor sehingga orang menggunakan keuangan negara pun menjadi ada rasa takut begitu, kata Runtung.
Dari segi penegakan hukum sampai saat ini belum ada sesuatu yang sangat menggembirakan, karena upaya dalam pemberantasan korupsi hasilnya juga belum sesuai harapan walaupun sudah ada lembaga ad hoc berupa KPK, kata Runtung menjawab wartawan di Medan.
Dikatakannya, koruptor pun sekarang semakin merajalela. Pengangkatan kepala daerah pun tidak berkualitas. Dulu tukang deres, tapi karena banyak uangnya bisa terpilih menjadi kepala daerah, bahkan menjadi kepala daerah itu dianggap untuk tempat mencari uang.
Justru itu perlu diaktifkan intelijen disemua line untuk memantau penyelewengan keuangan negara. Jika diaktifkan pasti aman. Di pengadilan juga terjadi macam-macam dari produk penegakan hukum ini. Seperti dulu mengungkap pungli di jembatan timbang, ada oknum petugas menjadi sopir truk sehingga berhasil membongkar pungli di jembatan timbang itu. Itu termasuk tugas intelijen. Disisi lain memang ada kemajuan, yang dulunya tidak terjamah hukum sekarang sudah dihukum. Itu suatu kemajuan juga tetapi orang juga semakin ganas, kata Runtung.
(A01/y)