Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Faktor Ekonomi Picu Angka Perceraian Tertinggi di Pengadilan Agama

* Tekan Angka Perceraian KPIAD Sumut Rencanakan Pendidikan Pranikah
- Selasa, 24 November 2015 15:53 WIB
205 view
Faktor Ekonomi Picu Angka Perceraian Tertinggi di Pengadilan Agama
Medan (SIB)- Berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Agama Kelas IA Medan (19/11), menunjukkan bahwa angka perceraian yang disebabkan oleh faktor ekonomi tergolong tinggi. Dari data yang diperoleh Bulan Oktober 2015 Oktober  2015 angka menunjukkan bahwa dari 140  kasus terdapat faktor penyebab perceraian tertinggi adalah faktor  ekonomi 30 kasus.

Kondisi ini cukup memprihatinkan ujar Ketua KPIAD Sumut Zahrin Piliang. Dia mengatakan pada dasarnya pernikahan merupakan sesuatu yang sakral dalam mewujudkan keluarga bahagia. Tetapi dalam perjalanannya, tidak sedikit pernikahan yang berujung pada perceraian. Memang faktor ekonomi bukan hal penyebab utama dari faktor yang ada tapi saat ini angka itu paling dominan.

Dia menilai pendidikan pranikah penting untuk calon pasangan suami istri (pasutri) terutama dari generasi muda. Dengan persiapan yang matang jelang pernikahan,  Zahrin menilai pasutri akan memiliki ketahanan yang berguna menjaga keutuhan keluarga. Sehingga meski badai ekonomi atau permasalahan dalam rumah tangga lainnya menerpa mampu disikapi dengan arif dan bijaksana dari kedua belah pihak.

“Jika angka perceraian tinggi maka anak-anak akan mengalami dampak langsung, sehingga dia akan kehilangan sosok utama dari sang ayah atau sang ibu yang akan ia jadikan figur dalam kehidupan tumbuh dan kembangnya,” terangnya.

Sehingga mengurangi angka perceraian dengan memberikan pendidikan pranikah bagi pasangan yang akan menikah merupakan hal yang penting. “Kita prihatin karena dampak dari keretakan rumah tangga itu anak-anak yang merasakannya secara langsung,” ungkapnya.

Dia mengatakan rencananya KPIAD Sumut  2016 akan membuat program penyuluhan mengenai pendidikan pranikah, sehingga pemahaman pasangan muda mengenai dinamika kehidupan  berumah tangga  dapat dipahami. Ini penting untuk menguatkan ikatan dalam menjalin rumah tangga yang sakinah dan mawaddah.

"Kalau pasutri sudah disiapkan dengan berbagai pengetahuan dalam berumah tangga saya kira akan sangat positif," ujarnya kepada SIB. (DIK-DH/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru