Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026
Bahas Penegakan Hukum

Jaksa Agung RI dan Tiongkok Gelar Pertemuan Bilateral

- Selasa, 08 Desember 2015 12:24 WIB
513 view
Jaksa Agung RI dan Tiongkok Gelar Pertemuan Bilateral
Jakarta(SIB)- Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo dan Jaksa Agung Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Prof Cao Jianming, Rabu, lalu mengadakan pertemuan bilateral di sela-sela Konferensi Jaksa Agung China-ASEAN ke-9 di Nanning, Guangxi, Tiongkok. Dalam pertemuan tersebut dibahas peningkatan kerja sama hukum antara kedua negara terutama dalam penanganan perkara korupsi dan narkotika.

Kedua belah pihak sepakat kejahatan tersebut merupakan ancaman serius bagi umat manusia, karena itu diperlukan kerja sama yang efektif dan efisien untuk memeranginya. Dalam perbincangan, kedua belah pihak saling bertukar pengalaman dalam membentuk satuan tugas antikorupsi dan komitmen yang kuat dalam penegakan hukum serta dalam menghadapi korupsi yang bersifat lintas negara, hal yang sama diharapkan berlaku kepada pemberantasan tindak pidana narkotika.

Jaksa Agung RI menyatakan bahwa Indonesia mengalami pengalaman buruk sebagai akibat dari kedua kejahatan itu. Untuk itu, pertemuan semacam ini dirasakan sangat bermanfaat di samping sebagai forum pertukaran pengalaman dan informasi juga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama penegakan hukum kedua negara sebagai implementasi MoU yang ditandatangani kedua belah pihak pada tahun 2014.

Dalam konferensi yang berlangsung dari tanggal 24 sampai 26 November 2015 itu, Jaksa Agung RI didampingi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah, Karo Hukum dan Hubungan Luar Negeri Jan Maringka, serta Kapus PPA Loeke Larasati beserta rombongan. Konferensi jaksa agung itu sendiri dihadiri oleh Jaksa Agung negara-negara anggota ASEAN dan Republik Rakyat Tiongkok, serta Kejaksaan Hong Kong dan Macau. (hukumonoine.com/BR1/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru