Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026
Diprakarsai Kemenkumham

Warga Binaan Lapas Lubuk Pakam Diberi Penyuluhan Hukum

- Selasa, 16 Februari 2016 17:38 WIB
253 view
Lubuk Pakam (SIB)- Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Kepolisian Resor Deli Serdang, AKP M Ritonga memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada warga binaan Lapas Kelas II Lubuk Pakam,Jumat(5/2) di Aula Lapas Lubuk Pakam.  Warga Binaan itu diberikan bimbingan dan arahan karena masa tahanannya terhitung Bulan Februari, Maret dan April 2016 nanti akan berakhir.

Dalam arahannya Kasat Binmas M Ritongan mengatakan bahwa salah satu tugas dan fungsi kepolisian bekerjasama dengan petugas pemasyarakatan adalah memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada warga binaan yang akan mengakhiri masa tahanannya, tak terkecuali untuk mereka yang masih anak-anak.

“Milikilah potensi yang baik setelah keluar nanti dan jadilah manusia yang berharga terhadap masyarakat yang lainnya menuju kepada perubahan yang lebih baik, dan saat diluar nantinya jangan lagi kembali kemari” pinta Ritonga.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas Kelas II B Lubuk Pakam, Setia Budi Irianto BcIP kepada SIB mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari penyuluhan hukum serentak se Indonesia yang prakarsai oleh Kemenkumham RI dalam rangka menyambut MEA sehingga memberikan informasi tentang hukum kepada warga binaan.

 Diikuti sebanyak 50 warga binaan yang akan mengakhiri masa tahanannya di Rutan kelas II Lubuk Pakam. Dia juga menambahkan penyuluhan berlangsung sekitar 2 jam rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh Lapas Lubuk Pakam, “ Iya rutin diadakan bagi warga binaan yang akan mengakhiri masa tahanannya” kata Budi Irianto

Pengamatan wartawan SIB, puluhan warga binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas II Lubuk Pakam antusias untuk mengikuti penyuluhan dan bimbingan serta arahan yang digagas oleh Kemenkumham itu.

Warga binaan tersebut terlihat antusias dan terlibat diskusi interaktif dengan pemateri yang berasal dari Polres Deli Sedang, ajang penyuluhan ini juga seperti menjadi ajang curhat atas berbagai kasus hukum yang menimpa mereka.

Salah satu warga binaan perempuan sempat mengeluhkan bahwa dirinya hanya menjadi korban dalam kasus penipuan yang menimpa dirinya. Kasat Binmas Polres Deli Serdang kemudian menyarankan untuk lebih dahulu berembuk dengan kuasa hukumnya karena itu sudah menjadi kewenangan dari kuasa hukumnya.(Dik-RH/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru